Jumat, 10 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Napi Lapas Tanjungpinang Ikuti Screening Gejala TBC

Kepri Online
8 November 2023
di BINTAN
0

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) Penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui skrining gejala dan intervensi rontgen dada x-ray terhadap seluruh Warga Binaan, Rabu (08/11/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) Penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui skrining gejala dan intervensi rontgen dada x-ray terhadap seluruh Warga Binaan, Rabu (08/11/2023).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirwatkeshab Ditjenpas) RI No. PAS. 06-PK.06.07-710 tentang screening TBC dengan Intervensi Rontgen dada (Thorax) yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang beresiko tinggi terhadap penularan di dalam komunitas khususnya Lapas/ Rutan yang melibatkan 374 Lapas, Rutan dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
10

Skrining gejala dan intervensi rontegen dada tersebut menggunakan metode internvensi Chest X Ray (rontegen dada), dilakukan oleh Tim Kesehatan Gabungan dari Dirjen Pemasyarakatan yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kanwil Kemenkumham Kepri, Dinkes Prov. Kepri, Dinkes Kab. Bintan, Fasyankes (Puskesmas Kawal + Puskesmas Sei Lekop) dan Tirta Medical Centre (TMC).

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari (08-10 November 2023), dengan target skrining seluruh warga binaan. Adapun jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang per Tanggal 08 November 2023 adalah 492 orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman mengatakan “Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kemenkumham yang bekerja sama dengan Kemenkes dalam hal ini Ditjenpas yang telah melaksanakan kegiatan ini. Karena Lapas/Rutan merupakan salah satu tempat yang mempunyai risiko tinggi penularan penyakit TBC”, ujar Kalapas.

Kalapas juga menyampaikan bahwa salah satu manfaat dari kegiatan ini selain untuk mengetahui status kesehatan warga binaan juga merupakan tindakan antisipasi penyebaran dan Penularan Penyakit menular TBC di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Tags: Lapas Kelas IIA Tanjungpinang
Sebelumnya

Lapas Narkotika Tanjungpinang Skrining Gejala TBC Kepada Napi

Berikutnya

Jelang Pemilu, Bidpropam Polda Kepri Lakukan Gaktiblin di Bintan

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
10
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ansar Ahmad Resmi Buka POPDA X Kepri 2026 di Karimun, Diikuti Ribuan Atlet dan Ofisial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.