Keprionline.co.i, Tanjungpinang – Antrian panjang di SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan membuat Lembaga Perlindungan konsumen dan mitra konsumen (LPK) Kepulauan Riau (Kepri) angkat suara, Senin (16/10/2023).
Ketua LPK Kepri, Riyan Hidayat mengatakan saat ini antrian panjang disetiap SPBU yang ada di kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan membuat masyarakat kesal lantaran panjangnya antrian.
” kami meminta pihak-pihak yang terkait untuk menginvestigasi ini yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum” jelasnya
Ia menyebutkan, masyarakat dalam hal ini sangat dirugikan dikarenakan antrian yang terlalu lama bahkan berapa banyak waktu yang terbuang bahkan penegak hukum juga harus tegas berikan tindakan kepada oknum yang bermain.
“oknum yang bermain dalam hal ini harus di tindak tegas agar solar yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar melakukan pekerjaan bukan untuk ditimbun demi keuntungan pribadi” terangnya.
Pantauan dilapangan, panjangnya antrian di SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan terlihat sejak pagi hingga sore hari membuat ruas jalan sebagian digunakan untuk mengantri pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). ( Lita ).




