Jumat, 6 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

kepri online
29 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

Pelaku Curanmor

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Tanjungpinang. Penangkapan tersebut terjadi saat pelaksanaan Ops Pekat Seligi 2023

Tersangka YPY (19) warga Kabupaten Natuna yang juga merupakan residivis kasus pencabulan dan baru bebes pada Oktober 2022 tahun lalu.

Baca Juga

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

3 November 2026
13
Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP. Darma Ardiyanki, membenrkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor di Tanjungpinang yang kejadian pertama pada 23 September 2023 di Jalan Delima, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang. Sebuah motor merk Honda Vario Techno menjadi korban dalam kasus ini.

Kemudian, pada Minggu, 24 September 2023, kejadian kedua terjadi di Perumahan Hangtuah Permai, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Motor merk Suzuki Satria FU menjadi target dalam kasus ini.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur dan dari laporan tersebut unit Polsek dan Polresta Tanjungpinang lakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku” jelas Darma pada media, Jumat (29/9/2023)

Dari penyelidikan, lanjut Nikki, Pada 25 September 2023, tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan informasi dari masyarakat tentang motor yang mirip dengan motor korban di daerah Bintan Plaza.

“Tim gabungan segera merespons informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut” Terangnya.

Adapun yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura mengalami mogok dengan motornya, lalu meminta bantuan kepada korban yang melintas untuk mendorong motornya. Saat korban membantu, tersangka kabur dengan membawa motor korban.

“Untuk Modus kedua, tersangka merusak lubang kunci motor korban yang sedang terparkir” Katanya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1  unit motor merk Honda Vario Techno warna Hitam Merah, 1  unit motor merk Suzuki Satria FU warna biru, Selain itu, juga diamankan barang yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya yaitu, 1  unit motor merk Yamaha Xeon warna ungu putih.

“Kedua kasus ini digolongkan sebagai pencurian (Pasal 362 KUHPidana) dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 5 tahun” tutupnya. (Lita)

Tags: CuranmorSatreskrim Polresta TanjungpinangTanjungpinang
Sebelumnya

Pastikan Netralitas ASN Di Pemilu, BKN, Bawaslu Dan Lembaga Terkait Bentuk Satgas

Berikutnya

Seperempat dari 600 PJU Sudah Terpasang, Benyamin: Target November Selesai 100 Persen

Berita Terkait

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
KEPRI TANJUNGPINANG

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

3 November 2026
13
Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
47

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri Kini Punya Cold Storage Menyimpan Cabai, Mampu Bertahan Hingga 3 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.