Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Tersangka Kasus penggelapan dana hewan qurban pada bulan Juni 2023 lalu diketahui merupakan tersangka kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Senin (02/10/2023).
Selain gelapakn dana Qurban disalah satu masjid RS (37) juga terlibat kasus pembunuhan di Kota Batam beberap waktu lalu.
Korban WNA asal Singapura merupakan temannya sendiri lantaran korban WK (70) memiliki banyak harta sehingga tersangka berniat untuk menghabisi nyawa temannya sendiri agar harta bisa menjadi miliknya.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, M Darma Ardiyaniki mengatakan awalnya Polresta Barelang mendapatkan laporan orang hilang, yang tidak lain adalah korban. Dari situ, polisi mengetahui bahwa korban sempat bersama dengan pelaku RS.
“Setelah dilakukan pendalaman, kami menemukan fakta bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap WNa asal Singapura yang dikaji di Kota Batam” jelas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Adriyaniki
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya aksi pembunuhan ini terjadi kawasan Harbour Bay Kota Batam. Kala itu, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.
“Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban hingga meninggal di dalam mobil. Kemudian jenazah korban dibuang di Jembatan tiga barelang. Saat ini jasad korban telah ditemukan, dan sedang diidentifikasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pelaku melakukan pembunuhan ini saat ia melarikan diri ke Kota Batam, usai menggelapkan uang sapi kurban di Tanjungpinang.
“Modusnya sementara mau menguasai harta korban. ATM dan handphone korban juga diambil. Saat ini tersangka akan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. ( Lita )






