Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Dua perampok spesialis rumah kos berhasil ditangkap Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang di wilayah KM 12 Kota Tanjungpinang, Senin (02/10/2023)
Kedua pelaku tersebut yakni berinis A. Aksi tersebut kerap kali dilakuaknkedua pelaku hingga akhirnya berakhir di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya berhasil ditangkap ditempat tinggalnya di sebuah kos pada Jumat 29 September 2023” jelas Kanit Buser Ipda Fredy Simanjuta
Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait aksi dua pelaku pencurian berinisial A dan A tersebut.
“Masih pengembangan mengumpulkan barang bukti. Nanti akan diinformasikan kembali,” jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, dua pelaku ini diduga telah melakukan pencurian di sejumlah kawasan di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Masih berdasarkan informasi, dua pelaku ini merupakan warga asal Sumatera Selatan. Mereka tak segan-segan melukai korban jika aksinya diketahui.
Setelah berhasil mencuri dan membawa barang-barang berharga milik korban, dua pelaku langsung kabur dan menghilang dari Tanjungpinang.
“Usai aksi rampok yang dilakukan mereka (Pelaku_red) langsung keluar kota dan kembali setelah kondisi aman” tambahnya.
Namun jika situasi aman, dua pelaku akan kembali ke Tanjungpinang dan kembali merencanakan aksi kejahatan. ( Lita ).






