Selasa, 3 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

1,7 Kg Sabu Diamankan di Pelabuhan Kijang, Bea Cukai dan Polisi Buru Bandar di Batam

A Husien Widjaya
26 September 2023
di BINTAN
0

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Sabu 1,7 Kilogram di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – KPPBC TMP B Tanjungpinang berhasil ungkap pelaku dan barang bukti narkoba 1,7 Kilogram (Kg) sabu-sabu di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

Dua (2) pelaku inisial A dan R berasal dari Belawan sebagai pilot yang ditugaskan mengambil sabu-sabu di Kota Batam untuk diantarkan ke Sumbawa (NTB).

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
26
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24

“Kedua pelaku kedapatan di citra X-Ray membawa sabu-sabu, lalu petugas periksa dan identifikasi penumpang kapal Km Bukit Raya atas nama inisial A dan R,” kata Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Tri Hantana. Selasa, (26/09).

Diketahui, barang haram tersebut seberat 1.076 gram dan pelaku dilimpahkan Kepolisian Resor (Polres) Bintan untuk dilakukan pengembangan dan pemusnahan.

Disamping itu, Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida mengatakan bahwa pelaku asal Belawan ini ada tiga (3) orang.

Rute keberangkatan dari Belawan ke Batam dan berangkat ke Tanjung Uban. Lalu, melanjutkan perjalan ke Pelabuhan Sri Bayintan Kijang untuk berangkat menuju Sumbawa (NTB) menggunakan Kapal KM Bukit Raya.

“Sebenarnya tiga orang, mereka berangkat dari Belawan ke Batam, lalu mengambil barang dan sekitar jam 07.00 WIB berangkat ke Tanjung Uban melalui roro. Selanjutnya, barang dibawa ke Kijang untuk berangkat ke Sumbawa menggunakan transportasi laut,” jelas Syofian Rida.

Syofian menegaskan pihaknya sedang mendalami asal usul kepemilikan sabu di Kota Batam.

“Satu orang kita tetapkan DPO,” tegasnya.

Lagi, ditambahkan Syofian, bahwa para pelaku terjerat hukuman paling lama 20 tahun atau dihukum seumur hidup.

“Ini sinergitas antara instansi dari Bea Cukai dan Polisi. Semoga apa yang kita lakukan menemui titik terang, guna pemberantasan keluar masuknya Narkotika, ” tutupnya.

Ungkap kasus ini dihadiri oleh Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Satresnarkoba Polres Bintan, Kejari Bintan, KSOP Kijang dan GM Pelindo Cabang Tanjungpinang.(Oppy)

Tags: 7 KilogramBea Cukai TanjungpinangPelabuhan Sri Bayintan Kijangpolres bintanSabu 1
Sebelumnya

Bawa Pil Ekstasi dari Malaysia, Seorang Wanita Cantik Jadi Kurir

Berikutnya

Dua Inovasi Masuk Nominasi IGA, Pemkab Bintan Diganjar Penghargaan

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
26
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.