Sabtu, 29 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Diskominfo Bintan Ciptakan Aplikasi SIKAB, Absensi Online Terpantau

Kepri Online
20 September 2023
di BINTAN
0

Pemkab Bintan Ciptakan Aplikasi SIKAB.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan bersama Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan menggelar rapat bersama untuk penetapan file project aplikasi Sistem Informasi Kabupaten Bintan (SIKAB).

Kepala BKPSDM Bintan, Edi Yusri menyampaikan absensi online tersebut merupakan tindak lanjut kehadiran elektronik di lingkungan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Juga

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
10
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
13

“Sehingga nantinya sistem absensi online ini sesuai Paraturan Bupati Nonor 1 Tahun 2023 tentang tunjangan TPP mengisyaratkan bahwa kehadiran tersebut berupa absen elektronik. Oleh karena itu, maka tunjangan TPP dinilai dari kinerja pegawai 70% dan kehadiran absen pegawai 30%,” kata Edi.

Edi menjelaskan bahwa dalam sistem elektronik aplikasi SIKAB Bintan tersebut baru akan dicoba (trial) beberapa OPD terlebih dahulu untuk melihat keefesiensinya.

Diketahui saat ini sudah efisien, dimana sistem absensi online melalui aplikasi SIKAB Bintan akan diterapkan secara keseluruhan OPD di Bintan.

Sementara itu, Kepal Bidang Layanan E-Government Diskominfo Bintan, Andi Asrizal mengatakan aplikasi SIKAB Bintan tersebut untuk user/server pengguna baru bisa digunakan pada telepon pintar Android, sementara untuk IOS belum dapat direalisasikan.

“Diketahui, untuk menu pada aplikasi SIKAB Bintan yaitu riwayat absen, absensi dan absen bersyarat. Dimana absen bersyarat tersebut terdiri dari cuti, dinas dalam dan dinas luar. Karena nantinya tidak ada lagi yang namanya izin menjemput anak, izin sakit dan izin lainnya, karena hal itu akan masuk ke dalam cuti” paparnya.

Kabid Egov menjelaskan sebagaimana diketahui pihaknya membutuhkan penggunaan aplikasi SIKAB selama 1 bulan untuk masukan-masukan dari para pengguna bilamana terdapat masalah akan segera diperbaiki.

Sebab aplikasi SIKAB ini nantinya akan masuk kedalam e-kinerja yang terintegrasi apabila selama 1 bulan aplikasi tersebut berjalan dengan lancar.

Tags: Pemkab BintanSIKAB
Sebelumnya

Kejuaran Bola Voli Piala Gubernur Kepri Tahun 2023 Ditutup

Berikutnya

Sejarah Baru, RI Gelar Latihan Militer bersama Negara ASEAN

Berita Terkait

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
10
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
13
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar
BINTAN

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

19 Agustus 2026
63

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.