Rabu, 13 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Karantina Pertanian Tanjungpinang Lakukan Pemantauan Daerah Sebar OPTK

Kepri Online
7 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0

Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan kegiatan pemantaun daerah sebar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

TANJUNGPINANG – Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan kegiatan pemantaun daerah sebar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Langkah ini diambil guna mengurangi risiko penyebaran hama pertanian yang dapat mengancam ketahanan pangan dan pertanian di wilayah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan serta Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
9
Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

SMSI Dorong Pengakuan Media “Homeless”, Firdaus Minta Dewan Pers Adaptif terhadap Era Digital

11 Mei 2026
10

Pergerakan manusia dan perdagangan internasional telah meningkatkan risiko masuknya OPTK dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Guna mengantisipasi dan mencegah hal ini, Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemantauan secara intensif setiap tahun sekali. OPTK, termasuk diantaranya adalah serangga, bakteri, virus, dan jamur, dapat menyebabkan kerugian besar pada tanaman pertanian jika tidak segera ditangani dengan tepat.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono, menyatakan, “Pemantauan daerah sebar OPTK merupakan bagian dari tugas kami untuk melindungi keanekaragaman hayati pertanian dan mencegah penyebaran hama yang dapat merusak hasil pertanian di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” kata Aris.

Dalam melaksanakan pemantauan Karantina Pertanian Tanjungpinang bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dan Anambas.

Komitmen Karantina Pertanian untuk melindungi pertanian dari ancaman OPTK sangat kuat. Karantina Pertanian bekerja bersama dengan para pemangku kepentingan untuk melindungi risiko masuknya OPTK di wilayah NKRI.

Pengawasan dan pemantauan daerah sebar OPTK oleh Karantina Pertanian Tanjungpinang merupakan bagian dari upaya Karantina Pertanian Tanjungpinang untuk menjaga ketahanan pangan dan mengurangi risiko kerugian ekonomi bagi petani.

Pada langkah-langkah proaktif ini, diharapkan wilayah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Anambas tetap menjadi kawasan pertanian yang bebas dari masuk dan tersebarnya OPTK.

Pemantauan di gudang penyimpanan komoditas pertanian telah dilakukan di Kota Tanjungpinang dan pemantauan di lahan pertanian, baik di Kota Tanjungpinang maupun Bintan, juga telah dilakukan pada bulan Mei 2023.

Sementara di Pulau Letung, Kab. Anambas telah dilakukan pada Juli 2023 dan pemantauan di Pulau Tarempa, Kab. Kep. Anambas dilakukan di akhir Agustus 2023.

Pemantauan OPTK 2023 ini memiliki beberapa target, diantaranya adalah OPTK Tata Absoluta jenis ngengat yang telah menyerang tanaman hortikultura di negara tetangga.

Metode pemantauan dilakukan dengan melakukan pengambilan sampel terhadap komoditas pertanian yang bergejala, maupun terhadap OPT yang memiliki kemiripan terhadap target pemantauan.(Oppy)

Tags: Karantina Pertanian Tanjungpinang
Sebelumnya

Satlantas Polres Bintan Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas Kepada Pelajar

Berikutnya

Tendangan Sekda Bintan Tanda Buka Turnamen Bola Pordesmart Cup IX Desa Malang Rapat

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
9
Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Dorong Pengakuan Media “Homeless”, Firdaus Minta Dewan Pers Adaptif terhadap Era Digital

11 Mei 2026
10
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepri dan Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Konektivitas dan Pelayanan Publik

9 Mei 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.