Keprionline.co.id, Kepri – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Kepulauan Riau dengan tegas mengecam dan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait tindakan pengerusakan yang terjadi di Gereja Utusan Pantekosta Di Indonesia (GUPDI) di Punggur, Kota Batam.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris GAMKI Kepri hari ini, GAMKI Kepri menegaskan komitmennya untuk mengawal terus perkembangan kasus ini hingga tuntas. Batam, (10/09/2023)
“Kami merasa sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pengerusakan gereja ini. Kebebasan beragama berkeyakinan adalah hak asasi setiap warga negara yang harus dihormati. Tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri dalam kasus ini. Jangan sampai ini jadi preseden buruk kedepan dalam kerukunan dan penegakan hukum kita kedepan”, ujar Sekretaris GAMKI Kepri, Wilson Zalogo
GAMKI Kepri juga meminta aparat kepolisian daerah Kepulauan Riau untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan terkait kasus ini.
“Kami berharap agar aparat kepolisian daerah Kepulauan Riau dapat menjelaskan dengan jelas titik terang kasus pengerusakan gereja ini kepada masyarakat. Keterbukaan dalam penanganan kasus ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” tambah Wilson.
Diketahui Wilson Zalogo yang berprofesi sebagai Gembala & Dosen ini menegaskan bahwa kader-kader GAMKI Se Kepri siap dan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas.
“Kasus ini adalah pengingat bahwa kita tidak boleh main hakim sendiri. Kita harus mempercayakan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua untuk
Wilson mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Provinsi Kepulauan Riau. (Jantua)






