Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Polisi Berhasil Lumpuhkan Kawanan Begal di Bintim, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Punggur

Kepri Online
16 Juli 2023
di BINTAN
0
Polisi Berhasil Lumpuhkan Kawanan Begal di Bintim, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Punggur
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur (Bintim) berhasil melumpuhkan empat (4) tersangka pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di Relief Antam Kijang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Empat kawanan begal ini melancarkan aksinya pada Minggu (16/07/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di Relief Antam Kijang, dan berhasil merampas barang-barang milik korban berupa uang tunai, handphone dan beberapa kunci motor.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintim, AKP Rugianto bahwa empat tersangka berhasil diamankan di Pelabuhan Punggur, Kota Batam.

“Empat tersangka kita ikuti dari pelabuhan Tanjung Uban, lalu kita amankan di Pelabuhan Punggur sekitar pukul 08.00 WIB,” kata AKP Rugianto. Minggu (16/07/).

Kapolsek menerangkan kronologi singkat kejadian bahwa, bermula ketika kelima korban sedang berhenti di pinggir jalan (Relief).

Singkatnya, tiba-tiba satu unit mobil berwarna putih menghampiri dan memerintahkan para korban untuk tiarap diaspal.

“Setelah itu para korban diperintahkan untuk mengeluarkan barang-barang berharga, dan tersangka melakukan kekerasan dengan menginjak kepala bagian belakang korban, selepas itu para tersangka melarikan diri,” jelasnya.

Diketahui, atas kekerasan tersebut lima (5) korban langsung melaporkan ke Polsek Bintim.

Tanpa waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bintim dipimpin langsung Kanit Reskrim, AKP Prabowo mengantongi ciri-ciri pelaku yang ingin melarikan diri ke Kota Batam.

“Mengantongi ciri-ciri kendaraan dan keempat pelaku, Unit Reskrim langsung menuju pelabuhan ASDP Tanjung Uban dan mengikuti tersangka menggunakan kapal Roro hingga mengamankan tersangka di Pelabuhan Punggur, Batam,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dihimpun barang bukti yang diamankan berupa 1 Hanphone Oppo A54, 1 Handphone Redmi 6, 1 Handphone Redmi Note 7, dan 1 unit mobil Toyota Agya warna putih dengan Nomor Plat BP 1000 ER.

“Barang bukti dan tersangka kita amankan di Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.

Persangkaan Dugaan Tindak Pidana ‘Pencurian dengan kekerasan’ sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat (2) huruf ke-2 jo Pasal 365 ayat (1) K.U.H.Pidana.

Disamping itu, AKP Rugianto menghimbau kepada anak remaja dan masyarakat agar selalu berhati-hati jika bepergian dimalam hari.

“Jika tidak ada kepentingan mendesak, jangan keluar larut malam, dan hal tersebut dihimbau agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, ” tutupnya.(Oppy)

Tags: 4 Pelaku Begal Di bekukpolsek bintan timurUnit Reskrim Polsek Bintim
Sebelumnya

AKP Satri Berikan Himbauan Kepada Warga Bajo Kawal di Temu Wicara

Berikutnya

Warga Pesisir Teriak Kemenangan, Balap Pompong di Desa Dendun Berlangsung Seru

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.