Selasa, 20 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Monitor Resiko Korupsi, KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas 2023

A Husien Widjaya
5 Juli 2023
di BATAM
0
Monitor Resiko Korupsi, KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melaksanakan Survey Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2023.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melaksanakan Survey Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan menuturkan SPI Tahun 2023 dilaksanakan pada bulan Juli hingga Oktober 2023. Survei tahun 2023 yang dilaksanakan berbasis elektronik ini ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Dalam Surat Edaran Walikota ditegaskan bahwa seluruh calon responden di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang terpilih diharapkan untuk merespon ketika terpilih sebagai responden. Responden yang terpilih menurutnya akan menerima kuisioner survei dari berbagai media komunikasi (email dan/ atau pesan Whats App) dengan tautan ke laman kpk.go.id,” jelas mantan Kabag Organisasi Setdako Batam ini di ruang kerjanya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
19
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25

Responden SPI terdiri dari responden internal (pegawai atau pejabat instansi), responden eksternal yang merupakan masyarakat atau pengguna layanan yang berhubungan dengan instansi serta responden ahli. KPK menurutnya akan memilih responden secara acak berdasarkan data yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

“Tentunya KPK menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan termasuk identitas responden,” ujarnya lagi.

Rudi menjelaskan SPI merupakan survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor resiko korupsi. Disamping itu juga memberi saran pencegahan secara spesifik bagi Pemerintah Daerah. Survei ini menurutnya rutin setiap tahunnya dilakukan oleh KPK di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK.

Lebih lanjut dijelaskannya, SPI merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi selain Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Dengan menggunakan skala 1 sampai 100, diharapkan semua Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia semakin menunjukkan rendahnya tindak korupsi. Dalam skala tersebut semakin tinggi skala angkanya maka semakin rendah tingkat korupsinya.

“Kepada Perangkat Daerah pelaksana fungsi layanan diharapkan untuk mensosialisasikan SPI Tahun 2023 baik di internal Pemerintah Kota Batam maupun kepada masyarakat. Promosi atau sosialisasi bisa dilakukan melalui media cetak atau elektronik,” jelasnya. (Gordon Silalahi)

Tags: BatamKepala Diskominfo BatamKPKMuhammad RudiRudi PanjaitanWali Kota Batam
Sebelumnya

Buka Pameran Panen Hasil Karya, Rahma Do’akan Calon Guru Penggerak Lulus Seleksi

Berikutnya

Bersembang Dengan Media, Ansar Paparkan Berbagai Program Strategis Pemprov Kepri

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
19
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.