Sabtu, 27 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tersangka Pedofilia Berakhir di Penjara, 3 Anak di Bintan Jadi Korban

kepri online
20 Mei 2023
di BINTAN
0
Tersangka Pedofilia Berakhir di Penjara, 3 Anak di Bintan Jadi Korban

oleh Kapolsek Binut, Kompol Suwitnyo didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong dan Kanit Reskrim Polsek Binut gelar konfrensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur di Halaman Mapolsek Binut.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara (Binut) ungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur (Pedofilia) di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Sabtu (20/05).

Ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binut, Kompol Suwitnyo didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong dan Kanit Reskrim Polsek Binut di Halaman Mapolsek Binut.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
8

Diketahui tersangka AP (41) melakukan aksi bejatnya ini sejak pertengahan bulan november 2021 sampai dengan 09 Mei 2023.

Korban yang disasarkan ini tercatat masih sangat kecil, sehingga dikategorikan anak dibawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Binut, Kompol Suwitnyo bahwa sebanyak tiga (3) korban ini dicabuli ditempat yang berbeda.

“Tersangka mencabuli para korban disalah satu kamar mandi masjid, rumah kosong dan sebuah pondok yang semuanya berlokasi di Tanjung Uban,” kata Kompol Suwitnyo didampingi Kasatreskrim AKP Marganda. Jumat (19/05).

Suwitnyo menambahkan bahwa modus tersangka kepada ketiga korban dengan memberikan uang tunai.

“Modus ketiga korban sama yakni memberikan sejumlah uang tunai dengan nominal yang bervariasi, ” tambahnya.

Disamping itu, AKP Marganda menegaskan bahwa prilakunya tertangkap basah oleh warga.

“Orang tua korban lapor, sehingga kami melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku hingga ditemukan, dan dilakukan introgasi pelaku sampai pelaku mengakui perbuatannya, ” tegasnya.

Dikatakan, Marganda untuk penanganan para korban agar tidak terjadi trauma mendalam, pihaknya sudah berkolaborasi bersama Kementerian dan Dinas Sosial Bintan.

“Ada program rehabilitasinya, nanti dari pihak terkait yang menangani korban agar tidak memiliki trauma panjang bahkan bisa melalukan sebaliknya,” tambahnya.

Berkesempatan menanyakan tersangka, AP mengatakan dirinya sewaktu menduduki Sekolah Dasar (SD) menjadi korban Pedofilia.

“Kelas 4 SD saya korban,” ungkap tersangka AP.

Atas perbuatan pelaku, AP terancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda lima (5) miliar rupiah, dan bisa bertambah karena dikenakan pasal pemberatan yakni perbuatan yang berulang. (oppy)

Tags: AKP Marganda P LimbongAnak dibawah umurKasat Reskrim Polres BintanPedofiliapencabulan anak
Sebelumnya

Lengkap Dengan Cafe, Wali Kota Resmikan Lapangan Badminton Abhimata

Berikutnya

Provinsi Kepri Dapat Anggaran Rp646 Miliar dari Kementerian PUPR Untuk Penanganan Jalan Daerah

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
8
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang dan Kepala BNPT Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dompak Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.