Keprionline.co.id , Tanjungpinang – Perairan Tanjungpinang kembali mendapatkan kasus perairan yang kali ini di amankan oleh Tim Western Fleet Quick Respomse (WFQR) Tanjung Balai Karimun ( 1 / 4 ).
Dibawah komando Angkatan Laut IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E mengatakan,” Tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun telah mengamankan KLM Rizki Nabil di perairan sebelah timur Pulau Mendol yang membawa barang tanpa izin dari Malaysia ke Indonesia.
Kapal telah membawa muatan barang 250 buah drum plastik,dan kasur berkas tidak melengkapi manifest dan tanda pendaftar kapal yang telah melanggar hukum perkapalan.Jangan pernah coba melakukan peraturan yang melanggar hukum di periaran Tanjungpinang karena Lantamal IV Tanjungpinang tidak akan memberikan ampun untuk memberantas setiap peristiwa yang melanggar hukum perairan.
Penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, Satu buah kapal milik “A” dengan tonase 72 di nakhodai oleh “S” dengan 4 orang anak buah kapal dibawa menuju Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang.
Indonesia mempunyai luas lautan yang lebih besar dari daratan untuk itu kami Lantamal IV Tanjungpinang siap menjaga wilayah perairan dari kejahatan untuk memajukan perekonomian bangsa Indonesia,”Tutupnya ( Ko / Red Wok / Tanjungpinang)
