Selasa, 25 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ekspepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim

kepri online
26 Oktober 2022
di SERBA - SERBI
0
Ekspepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Pada saat pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu (26/10/2022).

Pembacaan putusan sela tersebut disampaikan secara langsung oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel.

Baca Juga

Оцените топовые казино онлайн 2026 для игры на реальные деньги

24 Agustus 2026
5

Покердом – Официальный сайт онлайн казино Pokerdom

24 Agustus 2026
6

Akibat dari penolakan yang disampaikan ketua majelis hakim, tim penasehat kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih memfokuskan terhadap bukti – bukti dan saksi yang akan di siapkan pada sidang lanjutan yang akan di gelar pada tanggal 1 November 2022 mendatang.

“Kami, seluruh penasehat hukum, fokus terkait fakta-fakta atau saksi-saksi yang akan dihadirkan. Karena proses pembuktian akan segera dimulai di hari Selasa,” kata koordinator tim penasihat hukum, Arman Hanis.

Perlu diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga menjadi otak pembunuhan berencara yang mengakibatkan tewasnya ajudan pribadi, Brigadir N Yosua Hutabarat.

Perbuatan mereka dibantu oleh tiga orang tersangka lainnya yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf. (KEPRIONLINE.CO.ID)

 

 

Tags: Brigadir N Yosua Hutabarat.Ekspepsi ditolak hakimFerdy SamboPutri Candrawathi
Sebelumnya

Gubernur Ansar Beraudiensi dengan Pimpinan PT PLN Bright Batam

Berikutnya

Kisah Amou Haji, Pria Terkotor di Dunia, Tak Pernah Mandi 60 Tahun!

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Оцените топовые казино онлайн 2026 для игры на реальные деньги

24 Agustus 2026
5
SERBA - SERBI

Покердом – Официальный сайт онлайн казино Pokerdom

24 Agustus 2026
6
SERBA - SERBI

Mostbet AZ – bukmeker ve kazino Mostbet – Giriş rəsmi sayt

24 Agustus 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.