Kamis, 29 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Empat PNS Ditetapkan Tersangka , Ini Kasusnya

Redaksi
24 Mei 2022
di SERBA - SERBI
0
Empat PNS Ditetapkan Tersangka , Ini Kasusnya
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL PAYAKUMBUH – EMPAT pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19.

Setelah menetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga langsung menahan keempat oknum PNS tersebut bersama dua tersangka lainnya, yaitu seorang rekanan dan perantara.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21

Sebelumnya, kejaksaan telah menjerat Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Bakhrizal sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Hari ini kami menetapkan enam orang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam hal penyelewengan dana Covid-19 tahun 2020,” beber Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh Saut Berhard Damanik didampingi Kasi Intel Robby Prasetya, Senin (23/5) malam.

Saut menyebutkan keenam orang yang ditetapkan tersangka tersebut, yaitu berinisial YT (52), BM (48), LF (39), RV (40), KT (53), dan FR (42).Sebelum dilakukan penahanan, kata Saut, keenam tersangka di kasus yang merugikan negara Rp 195 juta ini sempat diperiksa oleh tim di kejaksaan selama 2-3 jam.

“Kalau mengenai peran kita lihat saja di persidangan, artinya kami sudah mengantongi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka ini,” terangnya.
Pendamping hukum tersangka, Setia Budi menyampaikan keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan keterlibatannya membantu proses pencairan dana.

Dia mengatakan para tersangka sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan sudah memberikan keterangan termasuk keterlibatannya masing-masing.

“Kami akan meminta penangguhan penahanan, apalagi empat tersangka perempuan yang mempunyai anak,” kata Setia Budi.Setia Budi menambahkan untuk empat tersangka perempuan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati, dua tersangka pria di Lembaga Pemasyarakatan Payakumbuh.Empat tersangka di antaranya PNS di Payakumbuh, Sumatera Barat. ( SUMBER ANTARA ).

Tags: Empat PNS Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya

Dilapor Istri Oknum Polisi Langsung Dipecat, Ini Kasusnya

Berikutnya

Dit Reskrimsus Polda Kepri Tangkap Tiga Warga Negara Asing, Ini Kasusnya

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.