Kamis, 9 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Dit Reskrimsus Polda Kepri Tangkap Tiga Warga Negara Asing, Ini Kasusnya

Redaksi
24 Mei 2022
di SERBA - SERBI
0
Dit Reskrimsus Polda Kepri Tangkap Tiga Warga Negara Asing, Ini Kasusnya
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Tim penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Kepri berhasil amankan tiga orang Pelaku Skimming dengan Inisial VTG Warga Negara Asing yang merupakan pelaku utama, Inisial JP alias J yang turut serta membantu dan Inisial CCM yang merupakan kekasih Inisial VTG dan ikut serta membantu VTG dan JP. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Reskrimsus Polda kepri Kombes Pol Teguh Widodo S.I.K, Kasubdit V Siber Kompol Yunita Stevany, S.I.K., M.Si, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Baharuddin dan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tessa Harumdilla, pada saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (24/5/2022).

″Sebelumnya pihak dari Bank Riau Kepri pada tanggal 11 Mei 2022 mendatangi Polda Kepri dan membuat Laporan bahwa telah terjadi sebuah tindak Pidana Skimming atau tindak pidana pencurian data elektronik dengan tujuan untuk memperoleh informasi dan data elektronik, Laporan yang dibuat oleh pihak Bank Riau Kepri ini setelah mendapatkan dari pihak nasabah adanya nya Saldo di rekening Nasabah yang berkurang atau hilang, padahal nasabah tersebut tidak ada melakukan transaksi, kemudian pihak Bank Riau Kepri melakukan Investigasi Internal, dari hasil Investigasi tersebut diketahui bahwa ada beberapa ATM milik Bank Riau Kepri yang dipasang alat Skimming, ATM tersebut berada di TKP salah satu Swalayan di wilayah Kota Batam. Dari hasil Investigasi tersebut pihak dari Bank Riau Kepri membuat laporan dan berkoordinasi dengan Penyidik″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
38

″Tidak menunggu lama tim penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan secara marathon dan diketahui bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka, dari ketiga tersangka ini salah satu nya adalah warga negara asing dari Negara Bulgaria berinisial VTG dan tersangka merupakan otak dari tindak pidana ini, selanjutnya Inisial JP alias J berperan ikut serta membantu melakukan tindak pidana dan Inisial CCM yang merupakan kekasih Inisial VTG dan ikut serta membantu VTG dan JP″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si

″Tindak Pidana yang dilakukan oleh para tersangka ini cukup Profesional yang dimana tersangka meletakkan alat perangkat pembaca kartu di ATM milik Bank Riau Kepri, kemudian juga para tersangka memasang dan mengambil Deep Insert Skimming serta alat pembaca Magnetik kartu ATM, disamping itu ketiga tersangka ini juga memasang alat penutup untuk menekan PIN, setelah data milik nasabah tersebut didapatkan tersangka memindahkannya ke kartu magnetik kosong untuk di olah kembali menggunakan alat EDC (Elektronic Data Capture), dengan menggunakan alat ini tersangka kemudian memindahkan data yang didapatkan ke kartu ATM yang kosong dan kemudian tersangka melakukan transaksi berupa penarikan dana ataupun melakukan transfer uang ke bank lain″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka ini berada di Lombok, sehingga penyidik tidak menunggu lama dan bergerak cepat ke wilayah Lombok serta berhasil mengamankan ketiga tersangka dan kemarin sore tersangka berhasil di bawa ke wilayah Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas tindak pidana ini pasal yang diterapkan adalah Pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) dan/atau pasal 51 ayat (2) jo pasal 36 UU ITE dan/atau pasal 55 ayat (1) jo pasal 56 ayat (1) Kuhpidana, Pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700.000.000,00 dan atau pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,00″. Imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah beberapa pakaian yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya, beberapa Kartu ATM, beberapa Kartu Magnetic Stripe, beberapa unit Handphone, beberapa peralatan yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana Skimming dan Uang Tunai Hasil Kejahatan dalam pecahan mata uang Euro dan Rupiah dengan total Rp. 251.000.000 dan 1.000 Euro, Dari Investigasi awal tim penyidik bersama Bank Riau Kepri kerugian mencapai 800 juta rupiah dari kurang lebih 50 orang Nasabah″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si

″Terima kasih kepada bapak ibu tim penyidik dari Polda Kepri atas kerja sama selama ini, sehingga Kasus Skimming yang terjadi pada Bank Riau Kepri dapat sangat cepat di ungkap, sekali lagi kami atas nama Bank Riau Kepri beserta jajaran mengucapkan Terima kasih, berikutnya terkait kerugian Nasabah tentunya kami bertanggung jawab penuh terhadap kerugian nasabah akibat Skimming, jadi Nasabah Bank Riau tidak perlu Khawatir jika dana nya tidak diganti, Bank Riau Kepri bertanggung jawab penuh seratus persen dan kami juga telah melakukan Investigasi di Internal kami″. Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Baharuddin.

″Berikutnya tentang banyaknya kartu magnetik yang dimiliki oleh pelaku ini masih terus kami selidiki, kemudian terkait dengan aksi pelaku VTG ini melakukan aksinya tidak sendirian dan dibantu oleh dua orang warga Negara Indonesia, aksi nya telah dijalankan semenjak bulan April 2022 dan kami terus mengejar seorang pelaku lagi yang berinisial A yang kemunungkinan seorang warga negara Asing juga″. Ujar Dir Reskrimsus Polda kepri Kombes Pol Teguh Widodo S.I.K.

″Imigrasi tentunya akan terus melakukan pengawasan dan sinergi dengan pihak kepolisian karena ini merupakan Case yang sudah lama dilakukan dan jaringan yang perlu dipecahkan Bersama-sama dan terkait Skimming ini, dengan dibuka nya jalur internasional menjadikan banyaknya orang asing yang datang dan melakukan kunjungan ke wilayah Indonesia dengan menggunakan visa On Travel, pintu masuknya berada di Bali dan oleh karena itu bersama-sama kita mengantisipasi hal tersebut, untuk keimigrasian dalam kasus Skimming ini tentu tidak sesuai dengan maksud dan tujuan keberadaannya di Indonesia″. Ungkap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tessa Harumdilla. ( PRES RELEASE HUMAS POLDA KEPRI ).

Sebelumnya

Empat PNS Ditetapkan Tersangka , Ini Kasusnya

Berikutnya

Nelayan Desa Jang Protes, Kapal Sotong Milik Nelayan Meral Beli BBM Solar

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
38
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.