Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Anak Main Petasan, Papanya Tewas Ditebas Tetangga

kepri online
18 April 2022
di SERBA - SERBI
0
Anak Main Petasan, Papanya Tewas Ditebas Tetangga

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang petani berinisial TM (54) asal Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena melakukan tindakan penganiayaan berat.

TM tega menebas leher AO (37) hampir putus pada Minggu (17/4). Korban tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41

Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin mengatakan pelaku sudah ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

“Sekarang pelaku TM sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata AKP Fatahuddin kepada JPNN.com, Minggu (17/4) malam.

AKP Fatahuddin menjelaskan kronologis kejadian. Peristiwa mengerikan ini bermula saat korban membersihkan kandang sapi di belakang rumahnya.

Kemudian pelaku tiba-tiba datang dan meminta korban menegur anaknya agar tidak main petasan.

“Ini pelaku meminta korban agar menegur anaknya supaya tidak menyalakan petasan. Karena letusan petasan sangat mengganggu cucu pelaku yang baru berusia 40 hari,” tambah Fatahuddin.

Korban tidak menerima teguran dari pelaku. Keduanya bersitegang dan terjadi perkelahian.

Gegara si anak main petasan, papanya dilabrak tetangganya yang membawa parang. Peristiwa penganiayaan ini terjadi Kabupaten Sinjai, Sulsel.

“Pelaku yang tengah memegang sebilah parang langsung mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Kemudian korban tangkis menggunakan gagang cangkul,” terangnya.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku terus menyerang korban hingga gagang cangkul rusak.

“Karena terdesak korban berusaha lari mundur untuk menyelamatkan diri. Namun, pelaku terus mengejar dan menyerang korban,” terang AKP Fatahuddin.

“Akibat serangan bertubi-tubi membuat leher korban hampir putus dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ungkapnya.

Fatahuddin meminta kepada warga di Desa tersebut agar menahan diri dan tetap percaya kepada kepolisian.

“Percayakan penanganan kasus pada polisi. Kami akan terus berkomitmen akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: gegara peatsanpetasantewas ditebas parang
Sebelumnya

Tega, Pria Ini Perkosa Anak Kandung yang Menjaganya Saat Sakit

Berikutnya

Gubernur Ansar Laporkan Kasus Covid-19 Di Kepri Dalam Taraf Aman.

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.