Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home WISATA KEPRI

Mantan Polisi Terekam CCTV Gotong Mayat PSK, Temannya Mengaku Tidak Tahu Isi Tas

kepri online
25 Januari 2022
di WISATA KEPRI
0
Mantan Polisi Terekam CCTV Gotong Mayat PSK, Temannya Mengaku Tidak Tahu Isi Tas

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, INTERNASIONAL – Seorang mantan polisi dan seorang rekannya terekam saat mengangkut mayat seorang pekerja seks di sepanjang trotoar dalam sebuah tas besar.

Mayat Julieth Jhoann Alvarez Mejia, 22, ditemukan di sebuah koper di Bucaramanga, Kolombia, pekan lalu.

Baca Juga

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
40
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
76

Polisi kini telah menetapkan mantan perwira Edwin Yesid Ardila, 33, sebagai tersangka setelah penemuan mengerikan di Taman Bolivar itu.

Dia mengaku datang ke apartemen korban dan tanpa alasan jelas serta di bawah pengaruh zat psikoaktif, dia mencekik pekerja seks itu sampai mati sekitar pukul 5 pagi.

Jenazah korban berada di dalam flat selama hampir 12 jam. Sekitar pukul 17.30, Yesid Ardila diduga memasukkannya ke dalam tas.

Seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV, tersangka kemudian terekam kamera CCTV membawa tas di sepanjang trotoar dengan orang lain.

Yesid Ardila diduga memberi tahu rekannya, yang namanya belum diungkapkan, bahwa tas itu penuh dengan puing-puing, dan mereka membuangnya di sudut jalan. Tas itu kemudian ditemukan oleh seorang pejalan kaki.

Rekan tersangka dilaporkan memberi tahu polisi, mengklaim bahwa dia tidak tahu ada mayat di dalam tas dan bahwa Yesid Ardila telah berbohong tentang isinya.

Tersangka kemudian ditangkap polisi. Selama persidangan dakwaan, terungkap bahwa mantan polisi itu dibebaskan dari kepolisian lebih dari 10 tahun yang lalu karena kecanduan narkoba dan masalah kesehatan mental.

Sonia Ayala, seorang psikolog yang bekerja dengan polisi mengatakan Yesid adalah orang dengan masalah kesehatan mental yang parah.

“Dia bahkan tidak memikirkan apa yang telah dia lakukan, satu-satunya kekhawatiran yang dia miliki adalah bagaimana menyingkirkan tubuh itu.”

Tersangka ditahan saat penyelidikan berlanjut. (SUMBER: Tribun-Medan.com).

Tags: mantan polisiMayat Julieth Jhoann Alvarez Mejiamencekik pekerja seksmengangkut mayatYesid Ardila
Sebelumnya

Heboh Wali Kota Berselingkuh Dan Digerebek, Suami Janjikan 1 Miliar Bagi Yang Bisa Membuktikannya

Berikutnya

Presiden Jokowi Didampingi Gubernur Kepri Melepas Ekspor SGA Perdana Tahun 2022

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
40
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata
WISATA KEPRI

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
76
Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing
BATAM

Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing

23 September 2023
311

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.