KEPRIONLINE. CO. ID, KARIMUN – Kades Jang Kurniawan mengatakan, ” penyuluhan hukum terkait dengan bahaya narkoba sangatlah penting untuk melindungi generasi penerus kita jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkoba , selain itu kita juga mensosialisasikan prokes 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, mejaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi dengan harapan masyarakat bisa jadi pelopor prokes 5 M di lingkungannya masing-masing , kata Kades Jang kepada media Keprionline.co.id sisela-sela kegiatan , kepada Media keprionline.co.id , Jumat ( 14/10/2021 ), .
Kepala Cabang Jaksa Moro (Kacabjari), Haryo Nugroho dalam kegiatan kali ini kita akan memberikan penyuluhan hukum terkait kenakalan remaja dan sosialisiasi prokes 5 M .Sesi pertama kita akan masuk kepenyuluhan hukum terkait kenakalan remaja dan pertanggung jawaban pidana dan kejahatan Narkotika sesuai Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Pengadilan Anak.
Kenakalan remaja berakibat Pidana yang sering dilakukan tawuran/ penganiayaan bisa mengarah kepada Pencurian, seks bebas, penyalahgunaan narkotika, pelanggaran Lalu lintas dan kejahatan lainnya.
Adapun paparan kita diantaranya jenis Narkoba sebelum nya dikenal dengan Istilah NASA ( Narkotika dan zat adiktif), NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif) dan dampak yang ditimbulkan berakibat Depresi, Halusinogen, Stimulan, Adiktif .
Selain itu Prokes 5M saat ini terus menerus digalakkan oleh pemerintah akan menjadi tugas kita bersama untuk menjadi pelopor prokes 5M dalam memutus matai rantai penyebaran virus covid 19 di lingkungan kita . \
Dalam prokes 5M meminta supaya kita menjauhi kerumunan dan menjaga jarak, jadi dengan penerapan prokes 5M ini bisa juga mencegah tidak terjadinya tawuran di tengah-tengah rremaja kita, jadi kami minta mari kita menjadi pelopor prokes 5M di lingkungan kita kata, Kepala Cabang Jaksa Moro (Kacabjari), Haryo Nugroho. ( KEPRIONLINE. CO. ID, KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .






