Kamis, 8 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Desa Jang Bekali Warga Dengan Luhkum Bahaya Narkoba dan Sosialisasi Prokes 5M

kepri online
16 Oktober 2021
di KARIMUN
0
Desa Jang Bekali Warga Dengan Luhkum Bahaya Narkoba dan Sosialisasi Prokes 5M
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE. CO. ID,  KARIMUN – Kades Jang Kurniawan mengatakan, ” penyuluhan hukum terkait dengan bahaya narkoba  sangatlah penting untuk melindungi generasi penerus kita jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkoba , selain itu kita juga mensosialisasikan prokes 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, mejaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi dengan harapan masyarakat bisa jadi pelopor prokes 5 M di lingkungannya masing-masing , kata Kades Jang kepada media Keprionline.co.id sisela-sela kegiatan , kepada Media keprionline.co.id , Jumat ( 14/10/2021 ), .

Kepala Cabang Jaksa Moro (Kacabjari), Haryo Nugroho  dalam kegiatan kali ini kita akan memberikan penyuluhan hukum  terkait kenakalan remaja dan sosialisiasi prokes 5 M .Sesi pertama kita akan masuk kepenyuluhan hukum  terkait kenakalan remaja dan pertanggung jawaban pidana dan kejahatan Narkotika sesuai Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Pengadilan Anak.

Baca Juga

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
77
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
28

Kenakalan remaja berakibat Pidana yang sering dilakukan tawuran/ penganiayaan  bisa mengarah kepada Pencurian, seks bebas, penyalahgunaan narkotika, pelanggaran Lalu lintas dan kejahatan lainnya.

Adapun  paparan kita diantaranya jenis Narkoba sebelum nya dikenal dengan Istilah NASA ( Narkotika dan zat adiktif), NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif) dan dampak yang ditimbulkan berakibat Depresi, Halusinogen, Stimulan, Adiktif .

Selain itu  Prokes 5M saat ini terus menerus digalakkan oleh pemerintah akan menjadi tugas kita bersama untuk menjadi pelopor prokes 5M dalam memutus matai rantai penyebaran virus covid 19 di lingkungan kita . \

Dalam prokes 5M  meminta supaya kita menjauhi kerumunan dan menjaga jarak, jadi dengan penerapan prokes 5M  ini bisa juga mencegah tidak terjadinya tawuran di tengah-tengah rremaja kita, jadi kami minta mari kita menjadi pelopor prokes 5M di lingkungan kita kata, Kepala Cabang Jaksa Moro (Kacabjari), Haryo Nugroho. (  KEPRIONLINE. CO. ID, KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: Haryo Nugroho selaku Kepala Cabang Jaksa Moro (Kacabjari)Kades Jang KurniawanNAPZANASAPenyuluhan Hukum terkait dengan Bahaya Narkoba
Sebelumnya

Dengan Prokes 5M , Wagub Kepri Sambut Kontingen Kepri

Berikutnya

Rku Lantamal IV Terima Sosialisasi Tentang Artificial Intelegence

Berita Terkait

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
77
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
28
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi
KARIMUN

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
761

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.