Keprionline.co.id , Nasional – Pemerintah telah resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih ( Saber ) Pungli beberapa bulan yang lalu dengan sistem dan mekanisme pelaporan yang cepat . Ada tiga jenis laporan yang sudah dibuat oleh pemerintah terkait dengan pungli yaitu melalui website saberpungli.id . Dimana website ini langsung dikontrol oleh Kemenko Polhukam tentu dengan cara melakukan regestrasi .Selain itu pemerintah menyediakan layanan SMS call center di nomor 1193. Masyarakat tinggal menyampaikan secara singkat di mana, kapan dan siapa yang melakukan pungli itu dan cara ketiga hotline telepon di nomor 193 jadi kalau ada masyarakat yang menemui atau menjadi korban pungli juga dapat mengadukannya langsung ke nomor tersebut.
Resminya tim Saber ini setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.Dalam Perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. ( Red / KO – 23 ) .





