Selasa, 25 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Intip Berapa Besar Gaji Paspampres Pengawal Presiden

Redaksi
12 Juli 2021
di KARIMUN
0
Ketua SMSI Kepri Minta Pemerintah Segera Cairkan Dana Publikasi Media

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , NASIONAL – Besar gaji pokok Paspampres pengawal Presiden Jokowi hingga mendapat 11 tunjangan dengan jumlah yang cukup menggiurkan.Perlu diketahui bahwa jumlah gaji Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Indonesia diatur dalam undang-undang.

Dengan besaran yang beragam, gaji Paspampres menyesuaikan dengan pangkatnya di kesatuan TNI (Tentara Nasional Indonesia).Sama seperti aparat negara yang lain, gaji Paspampres juga dicairkan pada setiap bulannya.

Baca Juga

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
27
Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

24 Agustus 2026
82

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah gaji Paspampres yang disesuaikan dengan pangkatnya di kesatuan TNI:

1. Golongan I (Tamtama)

Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700, Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp 2,870.900, dan Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp.2.783.900.

Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400, Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500, dan Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

2. Golongan II (Bintara)

Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp2.032.600, Pembantu Letnan Dua: Rp.2.379.500 hingga Rp3.910.300, dan Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700, Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200, dan Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp.2.909.100 hingga Rp4.780.600, Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600, dan Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

4. Golongan IV ( Perwira Menengah dan Perwira Tinggi )

Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400, Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300, dan Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

5. Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)

Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp.3.290.500 hingga Rp5.576.500.

Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Selain itu, anggota TNI maupun paspampres juga akan mendapatkan sebelas tunjangan diluar gaji pokok.Hal itu membuat daftar gaji pokok tersebut akan semakin bertambah dan cukup menggiurkan. ( (Montt/Mantrasukabumi).

Tags: Bintaragaji pokok PaspampresjenderalLaksamanaMarsekalPerwira Menengah dan Perwira TinggiPerwira Pertama atau Pamapresiden jokowiTamtama
Sebelumnya

Gegara Virus Corona, 6 Negara ini Tutup Pintu Buat Indonesia

Berikutnya

Satu Hakim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia

Berita Terkait

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun
KARIMUN

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
27
Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun
KARIMUN

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

24 Agustus 2026
82
Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan
KARIMUN

Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

23 Agustus 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.