KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Berkaitan dengan peraturan Pemerintah larangan mudik lebaran, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke- 61, Kompol Yunita Stevani, SIK,MSi mengajak serta menghimbau masyarakat Kota Batam untuk tidak melakukan mudik pada tahun ini guna mencegah penularan covid 19. Karna diketahui Kota Batam masuk zona merah.
Menurut mantan Kasatlantas Polresta Barelang, mengatakan larangan pemerintah untuk tidak mudik di lebaran ini, dikarenakan pasien yang terpapar Covid 19 semakin bertambah.
“Saya meminta kesadaran masyarakat Kota Batam untuk tidak mudik tahun ini, karena bahaya dari virus Covid 19 ini semakin mengganas di dunia,” katanya
Sambung Perwira berparas cantik ini, tidak cukup hanya Pemerintah saja yang mengajak larangan mudik, tetapi kita juga mengajak kepada orang tua, keluarga yang ada di kampung halaman untuk juga mau menyampaikan pesan jangan dulu kembali ke kampung halaman, jangan dulu liburan di kampung, jangan Lebaran di kampung, Jelas Kompol Yunita
Lebih lanjut, Kompol Yunita juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan larangan mudik ini yang diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 yang kerap terjadi setelah libur panjang ini.
Dengan tidak mudik, imbuh Kompol Yunita, akan membantu upaya pengendalian pandemi sekaligus menyelamatkan bangsa Indonesia.
“Bersabar, bersabar, ini adalah salah satu kunci kita untuk sukses mengendalikan COVID-19. Dengan bersabar kita bisa menyelamatkan banyak orang, baik diri kita sendiri, keluarga kita dan juga menyelamatkan bangsa kita,” ujarnya.
Kompol Yunita SIK,MSi kembali menjelaskan bahwa pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, TNI Polri bersama Satpol PP dan intansi terkait, akan melakukan penyekatan secara ketat di setiap perbatasan masuk provinsi di Indonesia.
Selain itu juga, Kata perwira yang pernah menjadi orang nomor satu di Polsek Lubuk Baja ini mengatakan, kendaraan tranportasi umum dilarang mengangkut penumpang ke luar daerah. Bahkan kendaraan umum juga yang bernopol daerah lain akan di lakukan putar balik paksa oleh setiap petugas yang berjaga di pos Penyekatan di setiap wilayah di Indonesia.
“Walaupun penyekatan dimulai pada tanggal 6 hingga tanggal 17 nanti, namun TNI-Polri bersama intansi terkait, sudah mulai memberlakukannya, namun puncaknya akan dilakukan pada tanggal tersebut,” jelasnya.
Serdik Kompol Yunita Stevani SIK,MSi kembali mengajak masyarakat untuk menahan mudik tahun ini. Dia juga berharap kepada masyarakat, untuk tidak memaksakan kehendak agar bisa mudik. Karena setiap jalan tikus didaerah sudah dijaga oleh petugas.
“Mari kita tahan niatan kita untuk mudik tahun ini, agar kita terbebas di Covid 19, sayangi keluarga kita, agar tidak menjadi korban keganasan virus Covid 19 dan mari kita patuhi peraturan pemerintah,” pungkasnya. (Oki)

