Minggu, 16 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Perjalanan Paulus Lein Sang Pelapor Walikota Batam ke Bareskrim Polri, Sejumlah Kejanggalan Ijazah Walikota Batam di Ungkapkan

A Husien Widjaya
26 April 2021
di BATAM
0
Perjalanan Paulus Lein Sang Pelapor Walikota Batam ke Bareskrim Polri, Sejumlah Kejanggalan Ijazah Walikota Batam di Ungkapkan

Foto : Walikota Batam, HM.Rudi,SE.MM dan pelapor Paulus Lein (Ist)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Laporan dan segala barang bukti sudah diserahkan ke Mabes Polri terkait pembohongan publik dugaan Ijazah palsu yang dimiliki Walikota Batam, HM.Rudi,SE.MM yang berdampak pada kebijakan-kebijakan publik atau penyelenggara pelayanan publik yang diambil dan ditandatanganinya. Ungkap aktivis dunia pendidikan Paulus Lein.

Kepada keprionline, Senin (26/04/2021) Paulus Lein mengatakan dasar pengaduan terhadap Walikota Batam HM Rudi. SE.MM, ke Bareskrim 26 Januari 2021 lalu, pada prinsipnya dugaan pembohongan publik yang dilakukan Walikota Batam sudah merusak dunia pendidikan dan sudah melanggar hukum di Republik Indonesia. Ini sudah berjalan 3 bulan laporannya, Ujar Paul

Baca Juga

Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

16 Agustus 2026
15
Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

14 Agustus 2026
67

Sesuai investigasi dan penelusuran Paulus Lein terungkap, legalitas ijazah S1 bernomor Registrasi: 150.08.22.05/IJZ/2005 tanggal 22 Agustus 2005 atas nama Rudi alias Muhammad Rudi Wali Kota Batam periode 2015-2021 yang seolah-olah diterbitkan oleh STIE Adhy Niaga Bekasi.

“Fakta mengejutkan, ternyata nomor register atas nama HM.Rudi yang tertera dalam ijazah tersebut tidak ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Prihal ini Sudah kita sampaikan kepada pihak mabes polri.

Tidak sampai disitu, Paulus mengirim surat permohonan kepada Dirjen Dikti Kemendikbud dan dijawab pada 16 September 2020 serta diarahkan melakukan verifikasi data mahasiswa di bawah tahun ajaran 2003/2004 ke Perguruan Tinggi tersebut atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (Jawa Barat dan Banten). Atas arahan Dirjen Dikti Kemendikbud, maka Paulus Lein bertanya ke LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

Kemudian tanggal 23 Oktober 2020 Dirjen Dikti Kemendikbud memaparkan bahwa daftar hadir mahasiswa dosen setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai standar dan proses pembelajaran tidak ditemukan, KRS dan KHS tidak ditemukan, surat keputusan yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhu Niaga pun tidak ada, data mahasiswa tidak tercatat di Pangkalan Data Dikti.

Kejanggalan lainnya yang ditemukan Paulus Lein, ada dua Universitas berbeda yang mengeluarkan ijazah S1 HM.Rudi,Se.MM dengan jurusan sama yaitu jurusan Managemen. Namun tahun pengeluaran ijazah terjadi perbedaan 10 tahun.

Diterangkan Paul di STIE Adiniaga HM.Rudi,SE.MM lulus di tahun 2005 jurusan Management ditandatangani DR.H.Suroyo.SE.MM sebagai ketua. Sedangkan di STIE Tribuana, HM.Rudi,SE.MM lulus di tahun 2015 jurusan Management ditandatangani DR.H.Suroyo.SE.MM, sebagai pembantu ketua I. Tanda tangan DR.H.Suroyo.SE.MM patut harus di uji forensik oleh penyidik Mabes Polri karna ada perbedaan tanda tangan yang sangat mendasar. Jelas Paul lagi.

“Pertanyaan saya kenapa tanda tangan berbeda pada dua ijazah di dua perguruan tinggi yang berbeda, Padahal orang yang sama”. Ucapnya

Diketahui, sejak 2015 hingga sekarang Rudi alias Muhammad Rudi selalu menggunakan gelar akademik di belakang namanya, yaitu Muhammad Rudi,SE.MM. Imbuh Paul.

Paul Berharap sebagai pelapor, penyidik Bareskrim Polri harus teliti dan jeli, kalau perlu uji forensik untuk membuktikan kebenarannya.

“ini masukan buat Mabes Polri untuk menyelidiki lebih lanjut prihal kejanggalan di dua kampus dan perbedaan tanda tangan DR.H.Suroyo.SE.MM yang mengeluarkan ijazah atas nama HM.Rudi.SE.MM. ujar Paul

Patut di duga kuat HM. Rudi, SE.MM menggunakan ijasah palsu, pasalnya gelar sarjana tidak pernah di gunakan lagi. Sebagai mana sebelumnya pernah di gunakan. “Kalau memang tidak ada masalah dengan gelar sarjananya, kenapa tidak dipakai hingga saat ini”. Imbuh Paul

Menurut Paul laporan pengaduannya hingga kini masih dalam proses di Bareskrim Polri. Paul sangat berharap aparat penegak hukum khususnya penyidik untuk bekerja profisional demi menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Pengaduan yang saya lakukan murni adalah untuk memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang mencoreng dunia pendidikan, karna dunia pendidikan sangat dirugikan oleh ulah oknum-oknum seperti ini”. Ujar Paulus. (Oki)

Sebelumnya

Kepsek SMAN 01 Moro Apresiasi siswanya yang berhasil masuk Perguruan tinggi Negeri UMRAH Tanjung Pinang

Berikutnya

Pererat Silaturahmi Camat Katang Bidare Berbuka Puasa Bersama Masyarakat Benan

Berita Terkait

Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet
BATAM

Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

16 Agustus 2026
15
Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak
BATAM

Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

14 Agustus 2026
67
Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam
BATAM

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
60

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.