Sabtu, 3 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

DPO Selama 3 Tahun Akhirnya Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Polisi

Redaksi
25 Maret 2021
di KARIMUN
0
DPO Selama 3 Tahun Akhirnya Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Polisi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – SA pelaku penganiayaan yang nasuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) pada Pencarian Orang sejak tahun 2019 dengan Nomor : DPO / 12 / III / 2019 /Reskrim berhasil ditangkap pada selasa 23 Maret 2021 kemarin.

Kapolres Karimun AKBP,Muhammad Adenan mengatakan,Tim Bison Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri berhasil melacak dan meringkus Pelaku di New Hollywood Hotel Jl. Kuantan Raya No.120 Kel. Sekip – Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru -Prov.kronologis terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SA yang terjadi pada hari minggu tanggal 16 desember 2018 pada Jam 02.00 Wib pagi di Parkiran Hotel Wiko – Balai – Karimun Prov. Kepri .yang mana pelaku SA dan O melakukan Penganiayaan secara bersama – sama Terhadap korban (H) yang menyebabkan korban mengalami luka lecet pada bagian wajah.

Baca Juga

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

2 Oktober 2026
11
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
45

 

“Motif penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka SA berawal merasa sakit hati terhadap korban (H) karena melihat korban bersalaman dengan pacar pelaku SA di Hotel Wiko yang kemudian pelaku SA bersama Pelaku O menunggu korban di Parkiran Hotel Wiko” Ungkap KKapolres Karimun AKBP,Muhammad Adenan
.

Untuk Tersangka O telah menjalani hukuman dan divonis selama 8 (delapan) bulan pada tahun 2019 oleh pengadilan, sedangkan untuk Tersangka SA telah dilakukan pemberkasan dan sudah P21 namun tersangka SA melarikan diri sehingga Polres Karimun menerbitkan DPO terhadap tersangka.

Selanjutnya kita Polres Karimun akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tg. Balai Karimun terkait dengan penyerahan terhadap tersangka dan Barang Bukti untuk dilakukannya Transparansi Penegakkan Hukum Yang Berkeadilan” Tutup Kapolres KarimunKapolres Karimun AKBP,Muhammad Adenan SIK saat melakukan pres release di Mapolres Karimunm,Kamis ( 25/3/2021 )
. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: dpohotel wikoLima puluhNew Hollywood HotelPekanbarupenganiayaanPolres Karimun
Sebelumnya

Terungkap Selegram Gebriella Larasari Akui Dirinya Pemeran Video Porno Yang Viral

Berikutnya

Ungkap 8 Kasus Narkoba DPRD Karimun Apresiasi Kinerja Satnarkoba Polres Karimun

Berita Terkait

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat
KARIMUN

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

2 Oktober 2026
11
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
45
Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial
KARIMUN

Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

28 September 2026
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.