Jumat, 10 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pulau Kundur Jadi Wajah Baru Industri di Kabupaten Karimun

Kepri online
26 Januari 2021
di KARIMUN
0
Pulau Kundur Jadi Wajah Baru Industri di Kabupaten Karimun

Ilustrasi Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi Indonesia(SHUTTERSTOCK)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,KARIMUN– Pulau Kundur secara resmi ditetapkan sebagai kawasan industri baru di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penetapan itu setelah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun disahkan oleh DPRD Karimun, Senin (25/1/2021).

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

8 Juli 2026
6
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

8 Juli 2026
9

Perda RTRW itu akan berlaku selama 20 tahun atau sampai 2040 mendatang.

Dengan begitu, kawasan industri di Karimun tidak hanya di Pulau Karimun Besar, melainkan juga di Pulau Kundur.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi kebijakan DPRD Karimun yang telah mengesahkan Perda RTRW Kabupaten Karimun yang baru tersebut.

“Saya mengapresiasi sekali DPRD Karimun sudah mengesahkan Perda RTRW yang berlaku selama 20 tahun dari 2020 hingga 2040,” kata Rafiq melalui telepon, Selasa (26/1/2021).

Ia mengatakan, saat ini rencananya akan dibangun kawasan briket dan smelter.

“Dengan begitu, industri tidak fokus ke Karimun saja, digeser ke pulau-pulau, Kundur salah satunya. Status sebagai kawasan agraria tetap, kini ditambah juga sebagai kawasan industri. Nanti di sana (Kundur) ada smelter dan kawasan briket yang akan kita bangun,” kata Rafiq.

Rafiq menambahkan rancangan Perda RTRW tersebut sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kepri dan dibahas bersama tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus RTRW DPRD Karimun Raja Rafiza mengatakan, Perda RTRW berguna untuk pemanfaatan ruang wilayah bagi masyarakat, demi mendukung pembangunan daerah.

Sebelumnya, Kabupaten Karimun sudah memiliki Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2012.

“Namun Perda tersebut dinilai sudah tidak cocok lagi dengan aturan baru yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Kementerian ATR/BPN,” kata Raja Rafiza.

Rafiza mengatakan, Perda RTRW Kabupaten Karimun yang baru tersebut memuat sedikitnya tujuh poin penting.

Ketujuh poin itu yakni tujuan dan kebijakan tata ruang, strategi, rencana pola ruang, serta penetapan kawasan strategis nasional dan kawasan strategis kabupaten.

Kemudian, ketentuan pengendalian tata ruang, hak, kewajiban, peran serta masyarakat dan ketentuan peralihan.

(Sumber KOMPAS.com).

Tags: AunurKabupatenKarimunkundurPulauRafiq
Sebelumnya

Kenal di Aplikasi Kencan Gay Grindr, Pria Ini Hampir Tewas Dibunuh Kenalannya

Berikutnya

Tidak Terima Mau Digugat Cerai, Motif Pria Ini Jebak Istri Pakai Sabu Biar Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

8 Juli 2026
6
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar
KARIMUN

217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

8 Juli 2026
9
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
KARIMUN

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

6 Juli 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.