Selasa, 26 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ayah Tendang Balita di Batam Hingga Kakinya Patah, Polisi: Proses Maksimal, Saya Juga Seorang Ayah

A Husien Widjaya
12 Januari 2021
di BATAM
0
Ayah Tendang Balita di Batam Hingga Kakinya Patah, Polisi: Proses Maksimal, Saya Juga Seorang Ayah

DAB Pelaku penganiayaan terhadap anak balitanya yang masih berumur 1 tahun 7 bulan. Pelaku menendang anaknya hingga kakinya patah (tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Selama pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Barelang, Marlina (19) ibu kandung dari Reky balita yang dianiaya sang ayah terus menangis.

Dirinya merasa menyesal selama ini tidak berani menceritakan kebiadapan suaminya kepada orang lain.

Baca Juga

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
13
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13

Selama ini dia pendam sendiri rasa sakit yang dialaminya akibat ulah Dwiki Alfandi (20) suaminya itu.

Sudahlah tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya, Dwiki kerap main tangan.

Bahkan ketika dia marah selalu memukul anaknya yang masih balita.

Terakhir, sang anak ditendang ketika sedang terlelap tidur hingga mengalami patah tulang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penankapan tersebut.

Andri yang juga seorang bapak terlihat geram ketika awak media mengkonfirmasi berita tesebut.

Menurut Andri, apa yang dilakukan oleh pelaku memang sudah diluar kewajaran.

Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap pelaku.

Termasuk memeriksa kejiwaannya. “Memang itu sudah diluar dugaan, saya sendiri tidak tega melihatnya. Saya juga punya anak, apa yang dilakukannya sungguh diluar akal sehat,” sebut Andri membuka cerita kepada Tribunbatam.id, Selasa (12/1/2021).

Dari pemeriksaan sementara, ternyata penganiayaan terparah dilakukan sekitar 3 bulan lalu.

Pelaku mengetahui kalau kaki anaknaya patah. Namun pelaku melarang istrinya menceritakan kepada orang lain.

“Tahunya setelah penyidik melakukan Visum. Disana baru dia mengatakan kalau kaki anaknya patah setelah di tendangnya,” sebut Andri lagi.

Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Anak tak diinginkan

Reky balita di Batam yang menjadi korban penganiayaan ayahnya mulai gemuk kembali setelah dirawat oleh sang nenek.

Diketahui, ketika menjadi korban kekerasan Dwiki Alfandi (20), Bayi Reky beratnya turun hingga 15 Kg.

Bahkan semua penyidik di Polresta Barelang meneteskan air mata melihat kondisi Reky hanya tinggal kulit pembalut tulang.

Ternyata kehadiran Reky tidak diinginkan oleh Dwiki sang ayah.

Menurutnya, itu bukanlah anak kandungnya alias bukan darah dagingnya.

Maka dari itu, dirinya tega menganiaya anak lelaki tersebut.

Berbeda dengan Marlina (20) ibu dari Reky, menurut Marlina itu adalah anak dari hubungan terlarangnya dengan  Dwiki.

Malahan dia mau dilakukan tes DNA agar sang suami percaya kalau anak itu adalah anaknya.

“Saya mau saja disuruh tes DNA, kalau dia tak percaya kalau itu adalah anaknya,” sebut Marlina lagi.

Akibat penganiayaan itu, korban kini harus menjalanu terapi pengobatan di rumah sakit.

Kaki Reky Patah

Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Batam.

Pelaku Berinisial Dwiki Alfandi (20) ditangkap dikawasan Batu Aji Batam setelah dilaporkan oleh istrinya ke Polilis.

Akibat perbuatannya tersebut, korban yang masih berumur Reki 1 tahun 7 bulan tersebut mengalami patah kaki hingga leher sang anak tidak bisa tegakan.

Cerita ini bermula ketika DAB dan Istirinya berinisial Marisa (19) bersitegang dalam masalah rumah tangga.

Marah dengan istrinya, Dwiki naik pitam dan menendang anaknya yang masih balita ketika sedang tertidur pulas.

Akibat tendangan dari sang ayah, balita tersebut mengalami patah tulang di paha bagian kanan.

“Saya awalnya marah dan emosi sama dia (istinya), dia bandel dan gak mau dibilangin. Saya emosi ke anak saya,” sebut Dwiki, Selasa (12/1/2021)

Dikatakan Dwiki, dirinya merasa sangat menyesal saudah melakukan perbuatan tersebut.

Kini anaknya harus menjalani terapi di rumah sakit akibat kekerasan yang dialami sang ayah.

Sementara itu, Marisa ibu dari korban mengatakan kalau dirinya dengan suaminya selalu bertengkar

Jika suaminya marah, dia tidak segan melakukan pemukulan terhadap istri bahkan anaknya.

“Kalau dia pukul saya, saya masih bisa tahan. Kalau ke anak saya, saya sempat lawan dia tapi. Tapi saya dipukul dia,” lanjutnya.

Selama ini mengalami derita dalam rumah tangga, dirinya mengaku sering dipukul dan takut menceritakan kepada kedua orangtuanya.

Iapun memendam sendiri hingga dirinya muak dengan keadaan hidupnya.

Terlalu sering disakiti, Marlina akhirnya memberanikan diri kabur kerumah orangtuanya.

“Baru saya berani lapor ke orang tua, dan kemudian bikin laporan ke polisi,” sebutnya. (Sumber tribun batam)

 

 

Sebelumnya

Aksi Gerakan Kemanusiaan Kejari Ringankan Beban Orang Tua Akila

Berikutnya

Ibu-ibu Ngumpet di Balik Terpal, Tertawa Ketahuan Penagih Utang

Berita Terkait

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
BATAM

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
13
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13
Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.