Jumat, 10 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Luar Biasa ! 22 ABK Kapal Asing Asal Vietnam Masuk Perairan Indonesia Tanpa Pasport dan Seaman Book

Redaksi
24 Agustus 2020
di BATAM
0
Luar Biasa ! 22 ABK Kapal Asing Asal Vietnam Masuk Perairan Indonesia Tanpa Pasport dan Seaman Book
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Pengawas Sumber Daya Kelauatan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengamankan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam yang tengah mencuri ikan di Perairan Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2020).

Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta, S.St.Pi, M.Si mengatakan, “ awal pengakapan ini,saat kita menerima informasi dari masyarakat nelayan dan kita melakukan analisa dan memantau wilayah TKP titik koordinat Kapal Ikan Asing dan saat itu melakukan aktivitas pencurian ikan dengan alat tangkap terlarang jenis Pair Trawl.

Baca Juga

BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
21
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
11

Saat pengakapan dua KIA tidak ada perlawanan dari Anak Buah Kapal ( ABK ) dan langsung dilakukan evakuasi kepada KIA dan ABK sebanyak 22 orang。

Hasil pemeriksaan Awak kapal dan seluruh crew tidak dilengkapi dengan passport dan Seaman Book dan tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia yaitu Surat Izin Penangkapan Ikan (Sipi) dan Surat Izin usaha Perikanan (SIUP).

Saat ini kedua kapal diserahterimakan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam. Dengan tertangkapnya 2 Kapal asing ini menambah daftar sepanjang Tahun 2020 telah memproses 23 kapal asing, yang terdiri 17 Kapal ikan asal Vietnam dan 6 Kapal ikan asal Malaysia..

“Sementara awak kapal yang diamankan sepanjang Tahun 2020 Sebanyak 204 orang, diantaranya telah dideportasi ke Negara asal melalui Imigrasi dan sebagian dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta, S.St.Pi, M.Si. ( KEPRIONLINE.CO.ID BATAM / GRD 23).

 

Sebelumnya

Viral ! Satu Kampung Kehilangan Celana Dalam dan Bra di Desa Sei Bamban Medan

Berikutnya

Polri Bagikan Beras Tahap III

Berita Terkait

BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
21
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
11
Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan
BATAM

Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

5 Juli 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.