Sabtu, 29 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

MV. Trans Nusantara Berlayar Bukti KSOP Karimun Tidak Hormati Putusan Pengadilan Niaga Medan

Redaksi
15 Januari 2019
di KARIMUN
0
Edwar Kelvin Rambe SH Minta Dengan Tegas , Bagi Yang Tidak Punya Kepentingan Jangan Ikut Campur
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

MV. Trans Nusantara Berlayar Bukti KSOP Karimun Tidak Hormati Putusan Pengadilan Niaga Medan

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Rentetan Persengketaan utang piutang yang terjadi antara PT. WAS –UML asal , Indonesia dan PENAGA TIMUR (M) SDN BHD asal Malaysia yang sempat menghebohkan Industri Pelayaran di penghujung tahun 2018 yang lalu, masih menjadi salah satu Isu hangat bagi sebagian element masyarakat Kabupaten Karimun.

Baca Juga

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

28 Agustus 2026
10
Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
9

Pasalnya setelah Penaga Timur (M) SDN BHD tersebut Gagal membayar utangnya,akhirnya Pengadilan Niaga Medan menjatuhkan Pailit sebagaimana yang tertuang dalam

Putusan Nomor 11Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga Mdn tertanggal 11 Oktober 2018 ,Buntut dari putusan pailit tersebut, maka seluruh harta kekayaan Penaga Timur (M) SDN BHD langsung berada di bawah Pengurusan Kurator yang di angkat oleh Pengadilan, tidak sampai disitu saja Pengadilan juga memutuskan terhadap seluruh kegiatan Penaga Timur (M) SDN BHD haruslah dihentikan termasuk dengan jalur pelayaran antara Pelabuhan Karimun menuju Pelabuhan Kukup secara hukum telah berada di bawah Pengawasan Kurator, hal ini di benarkan oleh Seventh Roni Sianturi, SH Kurator yang di angkat Pengadilan.

Namun roni menyayangkan, perbuatan Mappeati selaku Pelaksana Tugas Kepala KSOP Karimun yang selalu menjegal kinerjanya , pasalnya Mappeati tanpa dasar yang kuat telah menyetujui MV. Trans Nusantara untuk berlayar di atas jalur pelayaran Pelabuhan Kukup
Malaysia pada hari senin (14/1/2019) sementara Jalur tersebut berada di bawah Pengawasan Kurator;

“kami Tim Kurator sudah menyampaikan Putusan dan Penetapan kepada Mappiati,dimana sangat jelas seluruh kegiatan Penaga yang sudah pailit sampai dengan jalur pelayaran berada di bawah pengawasan kami selaku Kurator, kami juga sudah mendapatkan Surat Resmi tertanggal 11 Desember 2018 dari Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan dimana Dirjen memerintahkan KSOP karimun untuk tunduk dan taat terhadap Pengadilan.

Masak hanya dengan alasan mendapat banyak tekanan Mappeati memberikan izin kepada Kapal Baru, lebih aneh lagi Izin diberikan pada saat beliau sudah di lantik dan di mutasikan menjabat ke daerah lain, kami

menduga terdapat indikasi – indikasi yang bermuara ke Tindak Pidana oleh karennya kami akan kembali berkoordinasi ke Dirjen Perhubungan Laut dan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat diselidiki”, ujar Roni dengan tegas;

Roni menambahkan, dampak dari permasalahan ini telah menimbulkan effect negative bagi konektivitas antar kedua belah negara oleh karenanya Kurator sudah melayangkan Surat resmi ke Pemerintah Malaysia dan langsung di respon oleh UPEN Johor Malaysia sebagai pemegang konsesi pelabuhan yang berjanji untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar konektivitas Lintas Negara tetap terjaga;

Edwar Kelvin,R.,S.H.,C.PL selaku Kuasa hukum PT WAS-UML asal Indonesia juga merasa kecewa atas perbuatan Mappiati selaku PLT.KSOP Karimun tersebut, pasalnya sebelum MV. Trans Nusantara di izinkan untuk berlayar di atas Jalur pelayaran yang sedang dalam pengawasan Kurator.

PT.WAS diundang KSOP dalam rangka membahas permasalahan tersebut rabu yang lalu saya hadir rapat di KSOP membahas permasalahan ini, sangat jelas hasil Kesimpulannya adalah semua Pihak Menghormati Putusan dan tindakan – tindakan Kurator, Mappeati sendiri menjelaskan tidak akan menjalankan MV. Trans Nusantara sampai ada keputusan dari Dirjen Perhubungan Laut, lah ini kok tiba – tiba dijalankan, ini akalnya di mana? apa kepentingannya itu, kita ini sudah capek cari keadilan dan dapat putusan yang berkekuatan Hukum, masak di kangkangi begitu tanpa dasar, pecat aja orang ini harusnya menteri tahu perilaku Mappeati ini ” ujar Edwar dengan nada emosi sesekali berteriak dimana kami cari keadilan lagi!!!

Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Penumpang DPC INSA Karimun Yudha, juga terheran – heran akibat perilaku Mappeati tersebut , baru kali ini ada KSOP yang ngotot untuk memberikan izin kepada perusahaan baru yang mengajukan permohonan,

padahal INSA sendiri telah memberi masukan untuk dapat menunda sementara sampai permasalahan hukum selesai agar negara kita tidak dipandang sebelah mata oleh negara lain karena tidak menghormati hukum di negera sendiri sebagaimana hasil putusan rapat di Kantor KSOP pada tanggal 9 Januari 2019 yang lalu, ini kan lucu setelah SK Pindah keluar dia ninggalin masalah, ya sudahlah semoga beliau dapat bala nya” tutup Yudha

Awak media coba mendatangi Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Tg. Balai

Karimun untuk mendapatkan konfirmasi namun belum ada dari pihak KSOP yang mau memberi komentar . ( KEPRIONLINE KARIMUN / PRESS RELEASE KUASA HUKUM PT. WAS ).

Sebelumnya

Ini Alasan Amizar Kabur Dari Rutan Kelas I Tanjungpinang

Berikutnya

Kongres NTKK,Bupati Karimun Akui Nelayan Yang Mempunyai Kartu Ansuransi Sebanyak 4.950

Berita Terkait

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi
KARIMUN

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

28 Agustus 2026
10
Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca
KARIMUN

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
9
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun
KARIMUN

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
34

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.