KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Masyarakat Pulau Jang Moro menangkap kapal kurau berkapasitas 7 Ton di perairan Pulau jang beberapa waktu lalu.
Kepala Dusun I Desa Jang , Zahari membenarkan penangkapan kapal kurau milik salah satu masyarakat Moro .
Penangkapan kapal kurau ini dilakukan masyarakat karena melakukan aktifitas penangkapan ikan di zona nelayan tradisional dan aktifitas itu jelas melanggar perjanjian yang sudah pernah kami buat sebelumnya.
Penangkapan kapal kurau sudah pernah kita lakukan pada tahun 2014 yang lalu , dimana saat penangkapan ada perlawanan dari anak buah kapal kurau waktu itu .
Sampai saat ini belum ada penyelesaian antara pihak kapal dengan masyarakat , Tetapi masyarakat sudah komitmen bahwa kapal kurau akan menjadi milik masyarakat sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati dulu dan sekarang kami masih menunggu Dinas kelautan dan perikanan Prov Kepri , kata Kepala Dusun I pulau Jang , Zahari. ( KEPRIONLINE KARIMUN / JHON ).






