Jumat, 28 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

7 Tahun Diburu Polisi, Koruptor Ini Ternyata Hidup Bebas Dan Sempat Jadi Satpam Di Karimun

kepri online
31 Maret 2022
di KARIMUN
0
7 Tahun Diburu Polisi, Koruptor Ini Ternyata Hidup Bebas Dan Sempat Jadi Satpam Di Karimun

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Setelah tujuh tahun lamanya jadi buronan, pelarian terpidana kasus korupsi, Purwadi akhirnya berhasil dihentikan polisi.

Ia berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (tabur) Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Batam didukung oleh Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
8
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
33

Penangkapan Terpidana Purwadi pun dilakukan di Gang Awang Nur Kelurahan Baran Barat Tanjung Balai Karimun.

Dari hasil pendalaman tim Kejaksaan, selama ini terpidana Purwadi berdomisili dan menetap di Tanjung Balai Karimun.

Bahkan selama ia tinggal dan menetap, terpidana ini bekerja sebagai Tenaga keamanan atau sekuriti.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Wahyu mengatakan terpidana Purwadi saat ini sudah dititipkan ke Rumah Tahanan Negara Batam.

“Iya, terpidana berhasil ditangkap tim gabungan Kejaksaan. Ia diamankan dari Tanjung Balai Karimun kemarin, tadi malam baru sampai Batam,” jawab Wahyu, Kamis 31/03/2022).

Terpidana Purwadi, kata dia sebelumnya menjabat sebagai staf Sub Divisi Regional (Divre) Bulog Batam.

Ia terbukti bersalah dalam tindak pidana Korupsi penyaluran beras miskin ke 13 dikelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam.

Korupsi penyaluran beras itu pada tahun anggaran 2010 sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp. 65.988.225.

Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung nomor 1278K/PId.Sus/2014 Tanggal 11 Maret 2015 yang menyatakan terpidana bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, terhadap terpidana pun dijatuhi hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan penjara dan denda Rp. 50.000.000 subsidair 1 Bulan penjara dan uang pengganti Rp. 1.500.000 subsidair 1 Bulan. (SUMBER: TRIBUNBATAM.id).

 

Tags: burunan polisiDPO kasus korupsiHidup Bebas Dan Sempat Jadi Satpam Di KarimunKarimun
Sebelumnya

Sambut Bulan Suci Ramadhan Camat Moro Ajak Lapisan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Jalan Dan Rumah Ibadah

Berikutnya

Viral Polisi Pukuli Brimob, Ternyata Ayah Hajar Anak Yang Aniaya Pacar Di Bawah Umur

Berita Terkait

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca
KARIMUN

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
8
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun
KARIMUN

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
33
Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun
KARIMUN

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

24 Agustus 2026
96

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.