KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Bintang Tanda Jasa kepada 325 tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur saat menangani Covid-19, dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2021.
Upacara penganugerahan tersebut digelar dengan protokol kesehatan yang ketat di Istana Negara, Kamis, (12/8/2021).
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Brigjen Ludi Prastyono mengatakan penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada tenaga kesehatan yang berjuang selama pandemi Covid-19. Penganugerahan ini merupakan tahap ke empat untuk Nakes.
“Penghargaan bintang jasa merupakan bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19,” ujar Ludi dikutip dalam keterangannya.
325 Nakes yang menerima Tanda Jasa tersebut terdiri dari 258 tenaga kesehatan menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama dengan rincian 105 orang berprofesi sebagai dokter dan 153 orang perawat serta tenaga kesehatan lainnya. Penganugerahan diberikan kepada perwakilan dua penerima yakni:
- Almarhum Adnan Ibrahim Sp pd, Dokter Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar Sulawesi Selatan
- Almarhum Ngadiah, perawat pada RSUP Dr M. Husein Kota Palembang Sumatera Selatan
Sementara itu, sebanyak 67 nakes yang gugur mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Nararya.
Total ada 9 dokter dan 58 perawat serta tenaga kesehatan lainnya yang diberikan Bintang Jasa Nararya oleh Jokowi.
Penganugerahan diberikan kepada perwakilan Almarhum Soehendro, Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Selain menganugerahkan Tanda Jasa kepada para Nakes, Kepala Negara juga menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh. Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan ini dilakukan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-76 RI.
(Sumber: tribunnews.com)






