BINTAN – Sebanyak 270 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se Kabupaten Bintan dilantik oleh masing-masing Ketua Pengawas Kecamatan.
Pelantikan difasilitasi Bawaslu Bintan yang berpusat di Bintan Agro, Kecamatan Gunung Kijang, Senin 04 November 2024.
270 PTPS dilantik akan bertugas membantu pengawas Kelurahan/Desa dan pengawas Kecamatan untuk mengawasi kampanye di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, PTPS memiliki tugas pokok yakni pada pemungutan dan perhitungan surat suara di TPS pada 27 November mendatang.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan agar PTPS dapat berkolaborasi bersama KPPS di TPS dalam menjalankan tugasnya nanti.
“PTPS yang baru dilantik agar dapat menjaga profesionalitasnya, dan dapat menjaga diri agar tidak terlibat aktif dalam menghadiri kampanye,” kata Sabrima Putra.
Ia menekankan kepada PTPS yang dilantik adalah garda terdepan yang menjadi pedoman.
“Dimana kita yang menindak KPPS, tapi kita yang tidak mencerminkan tidak baik. Maka kita harapkan agar melakukan tugas secara profesional agar tidak mencoreng, karena kita membawa nama lembaga Bawaslu Bintan” tekannya.
Sabrima juga menuturkan, meski hanya ada satu paslon tunggal Bawaslu akan tetap mengawasi proses demokrasi di Bintan.
“Ini sangat penting, meski ada satu atau dua kita tetap mengawasi karena proses pengawasan sudah masuk dalam UU pemilihan kepala daerah, ” tutur Sabrima.
Berdasarkan dilapangan PTPS yang dilantik akan melaksanakan rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek). (P23)




