Keprionline.co.id, Karimun – Satlantas Polres Karimun menertibkan tiga unit truk pengangkut pasir dan tanah yang melintas di jalan Poros Karimun, Kamis (25/05/2023).
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Dristica Brian A. L., S.Tr.K., S.I.K., M.M, mengatakan, penertiban lori dilakukan karena ada keluhan masyarakat terkait kendaraan truk yang membawa tanah atau pasir tanpa penutup terpal membahayakan pengendara lainnya terutama pengendara sepeda motor.
Selama ini banyak lori mengangkut tanah tetapi tidak menutupnya dengan terpal membuat tanah jatuh ke badan jalan dan saat hujan turun ruas jalan menjadi berlumpur dan licin, dan saat kemarau jalan jadi berdebu.
Setelah dilakukan penertiban secara masif baru kita berikan teguran, Jadi kami menghimbau kepada pengemudi lori supaya dapat menggunakan terpal atau penutup saat membawa muatan pasir, tanah atau yang lainnya agar tidak membahayakan pengendara lainnya.
Warga Karimun, Rudi mengatakan, Selama ini ada pembiaran dari pihak kepolisian terkait dengan hal ini, memang aktivitas lori pengangkut pasir dan tanah ini kerap membuat kita resah, kita berharap para supir lori mematuhi himbauan polisi, kata Rudi. (jhons)






