Rabu, 29 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Ungkap Kasus TPPO, Satreskrim Polres Karimun Amankan Dua Tersangka

Redaksi
1 Februari 2024
di KARIMUN
0
Ungkap Kasus TPPO, Satreskrim Polres Karimun Amankan Dua Tersangka

Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau eksploitasi seksual terhadap Anak dibawah umur dan mengamankan dua tersangka. Kamis (31/1/2024).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau eksploitasi seksual terhadap Anak dibawah umur dan mengamankan dua tersangka. Kamis (31/1/2024).

Ungkap kasus ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K. , S.I.K. dan Kasubsipenmas Sihumas Polres Karimun yang dilaksanakan didepan ruangan Resmob Polres Karimun.

Baca Juga

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
9
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
17

“Satreskrim Polres Karimun gelar ungkap kasus tindak Pidana Perdagangan Orang atau eksploitasi seksual terhadap anak, kasus ini diungkap Satreskrim unit PPA berdasarkan Laporan Polisi tanggal 28 januari 2024 pelaku yang di amankan oleh Satreskrim Polres Karimun ada 2 yaitu YM (43) dan A (43),” Kata Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.

Kasus TPPO ini dilaporkan oleh personel Polres Karimun yang pada hari minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira Pukul 05.30 wib pada saat anggota sedang melaksanakan patroli di sekitar daerah kolong, kemudian mengamankan dua orang wanita diduga dibawah umur berpakaian tidak wajar dan kurang sopan, TA (16) dan pelaku YM (43 tahun). Diperoleh informasi bahwa mereka baru pulang dari salah satu hotel di jalan Nusantara Karimun.

Selanjutnya Kasatreskrim menjelaskan kronologis kejadian, tersangka YM (43 tahun) dalam perannya mencari orang yang dapat dipekerjakan sebagai penyedia jasa layanaan seksual pada hari minggu tanggal 28 januari 2024, YM mendapatkan pesanan dari tersangka A untuk menyediakan jasa layanan seksual. Kemudian tersangka YM menghubungi dan membujuk korban TA yang masih dibawah umur agar bersedia memberikan layanan seksual kepada A, setelah dibujuk dan diyakinkan lagi oleh YM, akhirnya Korban menuruti permintaan tersangka YM. Setelah korban bersedia, tersangka YM kemudian memesan kamar di salah satu hotel hotel yang berada di jalan Nusantara untuk dijadikan tempat melayani tersangka A.

Dari pemeriksaan tersangka YM sudah melakukan tindak pidana perdagangan orang dan atau eksploitasi seksual terhadap anak tersebut mendapatkan keuntungan dari Rp. 50.000 (lima puluh ribu) sampai dengan Rp. 150.000 (seratus limapuluh ribu).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 (tiga) unit HP, 1 (satu) unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah)

“Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Jo pasal 88 Jo pasal 76 i Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun penjara”, tutup Kasat Reskrim. ( Jantua ).

 

Tags: Satreskrim Polres Karimun Amankan Dua TersangkaUngkap Kasus TPPO
Sebelumnya

Musrenbang Kecamatan Bintan Utara, Polisi Lakukan Pengamanan

Berikutnya

30 Persen Kendaraan di Kepri Tak Taat Pajak

Berita Terkait

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru
KARIMUN

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
9
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026
KARIMUN

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
17
Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
87

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.