Minggu, 1 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Sindikat Calo Pemalsu KTP, SIM dan Ijazah Ditangkap di Batam

kepri online
28 Oktober 2023
di BATAM
0
Sindikat Calo Pemalsu KTP, SIM dan Ijazah Ditangkap di Batam

Sindikat Calo-Pemalsu KTP, SIM dan Ijazah Ditangkap di Batam

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Petugas polisi dari Polresta Barelang mengamankan 5 orang jaringan pemalsu dokumen seperti KTP, SIM Hingga ijazah di Batam. Kelima orang itu terdiri dari 2 orang calo dan 3 orang pemalsu dokumen.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pengungkapan sindikat tersebut dari penangkapan seorang calo. Kemudian dikembangkan dan mengamankan pelaku lainnya.

Baca Juga

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
83
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
40

“Pengungkapan kasus ini dari informasi yang diterima anggota, kemudian dikembangkan dan mengamankan kelima orang tersangka pelaku pada Kamis (26/10),” kata Budi, dikutip Sabtu (28/10/2023).

Kelima tersangka pelaku pemalsu dokumen itu diketahui berinisial DO (26), DS (23), AH (39), SI (29) dan JE (29). Para pelaku diketahui telah melaksanakan aksinya lebih kurang satu hingga 3 tahun.

“Aktivitas mereka ini telah berlangsung satu hingga 3 tahun. Ada dua orang bertugas sebagai calo dan tiga lainnya sebagai pembuat dokumen,” ujarnya.

Dari hasil keterangan para tersangka pelaku diketahui mereka membuat dokumen seperti SIM, KTP dan ijazah palsu dengan harga berkisar seharga Rp50-200 ribu. Hal itu tergantung dokumen yang diminta.

“Harga dokumen bervariasi mulai dari Rp 50-200 ribu per dokumen. Itu baru upah pembuat. Untuk calonya berbeda lagi,” ujarnya.

Budi mengungkapkan dokumen palsu berupa ijazah, KTP dan SIM itu, biasanya dipesan oleh warga yang hendak bekerja. Dari keterangan beberapa tersangka pelaku, dokumen palsu itu telah diproduksi lebih dari ratusan lembar.

“Pemesannya dokumen itu biasanya untuk kebutuhan melamar kerja di sebuah perusahaan. Biasanya mereka ada yang tak tamat SMP atau SMA sehingga memesan untuk kebutuhan itu,” jelas Budi.

Budi menyebut saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan lainnya. Para tersangka pelaku juga mengaku keahlian memalsukan dokumen itu dari belajar secara mandiri di internet.

“Masih kami dalami keterlibatan pelaku lain. Keterangan para pemalsu ini mereka belajar secara mandiri di internet,” ujarnya

Selain mengamankan para tersangka pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 3 unit printer, 1 laptop hingga monitor dan CPU serta beberapa dokumen yang dipalsukan. Ketiga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Masih kita minta keterangan lebih lanjut dari mereka,”ujarnya.

Tags: CaloIjasahKTPPemalsuSIMSindikat
Sebelumnya

Yayasan Citramas Gelar Patroli Rutin Jaga Kelestarian Mangrove di Sungai Nongsa

Berikutnya

DPRD Provinsi Kepri Minta Pemerataan Dokter Spesialis

Berita Terkait

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan
BATAM

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
83
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
40
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.