Kamis, 1 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Satreskrim Polres Bintan Amankan 5 Tersangka Pelaku Penyelundup PMI Ilegal

A Husien Widjaya
22 Juni 2023
di BINTAN
0
Satreskrim Polres Bintan Amankan 5 Tersangka Pelaku Penyelundup PMI Ilegal
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan mengamankan lima (5) orang tersangka penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Pantai Dolphin, Desa Teluk Bakau, Kabupaten Bintan pada 16 Juni 2023.

Diketahui, para pelaku diamankan berdasarkan informasi dari Satintelkam Polres Bintan, bahwa adanya calon PMI Non Prosedural dari Lombok (NTB) yang akan diberangkatkan melalui Pantai Dolphin menuju Malaysia.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

Satreskrim Polres Bintan mengamankan 5 tersangka berinisial R, I, A, F dan J. Kelima tersangka merupakan warga Tanjungpinang.

Lalu, dikatakan AKP Marganda, bahwa pihaknya juga menemukan 4 CPMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Kabupaten Bintan.

“4 orang CPMI berinisal A, K, A dan K yang semuanya merupakan warga Lombok,” kata Kasat Reskrim diruang kerjanya. Kamis (22/06).

Kasatreskrim menambahkan 5 pelaku mempunyai peran masing-masing dalam penyelundupan PMI ilegal ini.

“Kelima pelaku mengurus tibanya CPMI mulai penjemputan dari Pelabuhan di Tanjungpinang dan Bandara menuju pantai Dolphin, lalu CPMI berjalan menuju speed di perairan pantai Dolphin, ” ungkapnya.

Dalam hal ini para CPMI yang ingin diberangkatkan ke Malaysia dimintai uang tunai secara bervariasi.

“Para Korban dimintai biaya sebesar 9 juta rupiah oleh pelaku. Uang tunai tersebut untuk keberangkatan CPMI dari Bintan menuju Malaysia”, terangnya.

Para korban kini telah berada di BP2MI Tanjungpinang untuk diberangkatkan kembali kekampung halaman di Lombok (NTB).(Oppy)

Tags: 5 Tersangka Pelaku Penyelundupan PMI IlegalKasatreskrim Polres BintanPantai DolphinPMI Ilegal
Sebelumnya

Mobil Sehat PT Timah Tbk Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Berikutnya

Peringati Hari Bhayangkara, Stand Up Comedy Polres Bintan Hibur Masyarakat Bintan Timur

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.