Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home WISATA KEPRI

PRT Asal Indonesia Disiksa Majikan di Singapura Dipaksa Minum Air dari WC

Redaksi
2 September 2021
di WISATA KEPRI
0
Istri Hamil Muda, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Modus Tawarkan Pekerjaan

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, INTERNASIONAL SINGAPURA – Pembantu rumah tangga atau PRT asal Indonesia disiksa oleh majikannya di Singapura. Pembantu bernama Sri Rahayu ini dipukul, ditendang dan dipaksa minum air dari WC selama bekerja di rumah keluarga Ooi Wein Voen dan suaminya, Pang Chen Yong.

Pengadilan Singapura telah menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara untuk Ooi. Sedangkan suaminya Pang dihukum empat bulan penjara. Keduanya berusia 37 tahun.

Baca Juga

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
37
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
74

Sri Rahayu mulai bekerja untuk pasangan itu pada April 2017. Pasangan Ooi dan Pang memiliki putra yang saat itu berusia dua tahun dan bayi perempuan berusia 9 bulan.

Pada Juli 2917, Pang dan Ooi mulai memukul Sri Rahayu karena pekerjaan rumah tangganya kurang memuaskan. Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Goh Qi Shuen kepada pengadilan, Ooi akan menampar kedua pipi Sri Rahayu sampai memerah, meninju dahinya atau memukul tangannya dengan penggaris logam saat dia kesal.

“Pada kesempatan lain, untuk menghukum korban karena cucian tidak kering, Ooi memaksa korban tidur dengan pakaian yang basah,” ujar Goh.

Penyiksaan terus berlanjut. Pada Agustus 2017, selama menginap di hotel di Sentosa, Ooi kesal saat putrinya mulai menangis. Menurut Ooi, susu bayinya terlalu panas.

Ooi lalu memukul dahi dan meninju mata Sri Rahayu. Akibatnya, dahi dan mata korban bengkak dan tidak bisa melihat dengan baik.

Jaksa juga mengatakan Ooi pernah menuangkan air mendidih ke korban karena sang bayi menangis. Sedangkan Pang pernah memukul lengan Sri Rahayu dengan beberapa kali dan berhenti ketika pegangan panci patah. Alasannya Sri Rahayu gagal mengerjakan tugas rumah tangga.

PRT Indonesia Sri Rahayu juga tidak diizinkan menggantung pakaian di balkon atau meninggalkan unit untuk membuang sampah. Sebabnya Ooi takut tetangga akan melihat memar di lengannya.

Korban berhasil melarikan diri saat pasangan itu merawat sedang bayinya. Ia mencari bantuan dari PRT Indonesia lainnya yang kebetulan lewat di dekat apartemen. Dia dibawa ke kantor polisi dan kemudian ke Rumah Sakit Khoo Teck Puat. ( SUMBER CHANNEL NEWS ASIA / TEMPO ).

Tags: keluarga Ooi Wein VoenPang Chen YongRumah Sakit Khoo Teck Puat
Sebelumnya

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Money Laundering Senilai Miliaran Rupiah

Berikutnya

WHO Mendadak Minta Vaksin Dosis Ketiga Dihentikan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
37
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata
WISATA KEPRI

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
74
Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing
BATAM

Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing

23 September 2023
307

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.