Minggu, 1 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Redaksi
8 Oktober 2025
di BATAM
0
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Foto Ilustrasi ( Net ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kasus penyelundupan 73 kontainer berisi limbah B3 yang digagalkan oleh Kantor Bea Cukai (BC) Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus bergulir dan memunculkan aroma kepentingan tersembunyi di baliknya.

Tiga perusahaan yang disebut dalam kasus ini PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industry diketahui merupakan perusahaan pengolahan dan daur ulang barang bekas yang selama ini menjadi sorotan publik dan pemerintah.

Baca Juga

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
83
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
40

Dari hasil pemeriksaan awal, muatan dalam puluhan kontainer tersebut dikategorikan sebagai limbah jenis B107d (limbah elektronik) dan A108d (limbah terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun/B3). Isinya meliputi circuit board, kabel karet, CPU, hard disk, komponen elektronik bekas, hingga oli bekas yang semuanya berasal dari pengiriman luar negeri.

Namun, di balik penindakan hukum yang dilakukan BC dan KLH, muncul dugaan adanya permainan tingkat tinggi. Sejumlah sumber menyebut munculnya sosok yang dijuluki “Sang Jenderal”, yang diduga meminta jatah upeti dari perusahaan-perusahaan pengimpor limbah tersebut.

“Ada peran ‘Sang Jenderal’ di tengah masalah penindakan BC dan KLH terhadap tiga perusahaan itu. Diduga, ia meminta upeti atau jatah tertentu agar pasokan bahan daur ulang bisa tetap masuk,” ujar Wahyudi Tirta, pengamat sosial Batam, Rabu (8/10/2025).

Menurut Wahyudi, besaran upeti yang diminta bervariasi, tergantung dari nilai dan kemampuan finansial perusahaan yang mampu membeli limbah dari Amerika Serikat.

“Permintaan upeti itu tidak sama tergantung besar kecilnya perusahaan dan berapa nilai kontrak pembelian limbah dari luar negeri,” tambahnya.

Kasus ini juga menyoroti kebijakan BP Batam, yang disebut-sebut memberikan izin pemasukan barang-barang daur ulang tersebut. Dalam situasi yang masih penuh tanda tanya, publik menuntut transparansi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan adanya oknum kuat di balik praktik penyelundupan ini. ( Oky ).

Sebelumnya

Dana Transfer Berkurang Ansar Tidak Mudah Lakukan Penyesuai

Berikutnya

Perwakilan Falun Dafa Kunjungi DPRD Kota Batam

Berita Terkait

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan
BATAM

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
83
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
40
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.