Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang rangkap pelakh pencuri kabel linstrik di gedung kosong yang berada di Jalan Gatot Subroto Kota Tanjungpinang, Kamis (17/10/2025).
Pelaku yang belum diketahui identitasnya diamankan oleh warga pada Rabu (16/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Iya warga sini yang menangkap pelaku. Pelaku kepergok sedang mengambil kabel di dalam bekas showroom mobil itu,” kata Rudi salah satu warga
Ia menerangkan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah warga RT01 RW01 Kelurahan Kampung Bulang mendengar suara berisik, yang berasal dari dalam gedung kosong tersebut. Warga beramai-ramai langsung mendatangi lokasi kejadian.
Di dalam gedung itu, warga melihat pelaku yang tengah sibuk membongkar kabel instalasi listrik. Selain itu, terdapat gulungan kabel yang berada di dekat pelaku. “Waktu kita datang ada pelaku dan banyak kabel yang berserakan,” tambahnya.
Dari situ, warga langsung mengikat korban, agar tidak melarikan diri. Dari hasil interogasi warga, pelaku pencurian kabel di gedung bekas showroom mobil tersebut ada dua orang. Pelaku lainnya, berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
“Satu lagi kabur tidak tahu kemana. Sudah kita cari sampai jam 12 malam, juga tidak dapat. Jadi pelaku yang kita amankan, diserahkan ke Polresta,” sebutnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas pelaku pencurian itu. Namun, pelaku tersebut merupakan warga Batam, yang baru tiba di Tanjungpinang sejak sepekan yang lalu.
“Pelaku juga tidak diamuk masa, karena sudah tua dan umurnya sekitar 50 tahunan lah. Dia (pelaku) datang ke Tanjungpinang sepertinya memang mau curi kabel itu,” pungkasnya. ( Lita ).






