Rabu, 7 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pemusnahan Barang Terlarang

Redaksi
14 Maret 2013
di KARIMUN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
32
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
20

Keprionline.com,Tanjungpinang – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) merupakan masalah umum dan serius yang dialami setiap negara. Selain ketergantungan efek pengguna narkoba juga dapat berujung pada kematian. Rabu (27/02) Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH. menghadiri pemusnahan Barang-barang terlarang di Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungpinang. Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bintan Drs. Khazalik, Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi, dan unsur Muspida lainnya.

Adapun barang yang dimusnahkan berupa 2.164 botol minuman beralkohol dan 443 slop rokok berbagai jenis merk yang dalam hal ini masuk tindak pidana khusus karena tidak ada cukai, sedangkan  untuk narkotika barang-barang terlarang yang masuk dalam tindak pidana umum berupa ganja 15.829,9 gram, heroin 38,9 gram, shabu-shabu 37,48 gram, serta ektasi 37 butir 2,96 gram.

“Semua barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat berat dan dibakar”, ujar Soleh selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Kota Tanjungpinang.

Lis dalam sambutannya meyampaikan bahwa dengan letak Kota tanjungpinang yang  triangle dan strategis, membuat mudahnya barang-barang tersebut mudah masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, dalam hal ini tentunya perlunya pengawasan dari berbagai pihak yang terkait seperti  bea cukai dan aparatur lainnya, untuk bekerja sama dalam memberantas dan memusnahkan barang-barang terlarang tersebut, karena dampaknya tentunya akan merugikan negara. “ oleh sebab itu Saya memberikan apresiasi kepada Kajari, karena telah melakukan terobosan dalam menghambat masuknya barang-barang terlarang tersebut” tutur Lis. Setelah sambutan selesai para Muspida bersama-sama memusnakan barang tersebut di halaman kantor Kajari kota Tanjungpinang.

Sebelumnya

Kunjungan DPRD Kab Belitung

Berikutnya

Pejabat Bintan Bersama Masyarakat Adakan Syukuran

Berita Terkait

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
32
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
20
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi
KARIMUN

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
597

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.