Senin, 31 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pelaku Pencurian Barang Senilai Rp 871 Juta di Sungai Raya Kakak Beradik

Redaksi
11 Januari 2019
di KARIMUN
0
Pelaku Pencurian Barang Senilai Rp 871 Juta di Sungai Raya Kakak Beradik
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Pelaku pencurian barang berharga milik karyawan PT. China Communications Construction  Indonesia (CCI) di Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral merupakan kakak beradik.

Baca Juga

Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

31 Agustus 2026
7
Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

28 Agustus 2026
13

Kapolres Karimun , AKBP Hengky Pramudya mengatakan , Terungkapnya kasus pencurian barang bernilai ratusan juta setelah pihak korban melaporkan kejadian ini ke kantor Polisi, anggota langsung berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial IC disimpang tugu MTQ Karimun.

Usai melakukan penangkapan kepada tersangka IC ( 31 ) anggota kami juga berhasil melakukan penangkapan tersangka DS ( 30 ) yang diketahui merupakan kakak beradik.

Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp 2 juta, 3 unit laptop merk Mechervo, Lenovo dan Acer, laptop merk HP warna hitam 14 inch,1 unit hardisk merk Toshiba 1 tera.

Selain itu pelaku juga berhasil membawa uang China Yuan ( CNY ) 200, 1 set perangkat satelit radio GNSS (Global Navigation Satelit System ) dan masih ada beberapa barang lainnya seperti kartu kredit .

Salah satu pelaku merupakan mantan karyawan PT. China Communications Construction  Indonesia (CCI) tetapi sudah habis kontrak pertengahan tahun 2018 silam.

Untuk saat ini kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, kata Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya saat menggelar konfrensi pers di Mapolsek Meral, Jumat ( 11 / 1 ). ( KEPRIONLINE KARIMUN / DS ).

Sebelumnya

Tersangka Kasus Narkotika Berakhir di Dumai

Berikutnya

Baru Berkeluarga , Pasangan Suku Batak Tertimpa Musibah Kebakaran di Batam

Berita Terkait

Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar
KARIMUN

Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

31 Agustus 2026
7
Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi
KARIMUN

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

28 Agustus 2026
13
Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca
KARIMUN

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.