Rabu, 29 Oktober 2025
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home BATAM

    Pelajar Asal Aceh Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

    Redaksi
    22 Januari 2025
    di BATAM
    0
    Pelajar Asal Aceh Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

    Dua pelajar asal Aceh tertangkap bawa sabu di Bandara Hang Nadim.

    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    Keprionline.coid, Batam – Dua pelajar asal Aceh berinisial F (21) dan A (17) ditangkap petugas Bea Cukai Kota Batam karena melakukan penyeludupan sabu seberat 3,1 Kg, Rabu ( 22/01/20250 ).

    Awal pengungkapan kasus ini, disaat Petugas Bea Cukai Batam mencurigai dua koper penumpang yang akan berangkat ke Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan transit di Semarang, Jawa Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 3,1 kilogram sabu yang disimpan di dalam dua koper tersebut, ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah.

    Baca Juga

    Tuntutan 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Gordon Itu Mengada – Ada

    Tuntutan 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Gordon Itu Mengada – Ada

    29 Oktober 2025
    2
    Inteldak Imigrasi Batam Lakukan Operasi di Panda Club

    Inteldak Imigrasi Batam Lakukan Operasi di Panda Club

    28 Oktober 2025
    8

    ” Saat dilalukan introgasi kepada tersangka F mengakui sudah tiga kali bawa sabu tetapi bukan ke Kota Batam melainkan ke Kota Samarainda dan Lombok , sementara tersangka A baru satu kali dan mereka diberikan upah sebesar Rp 60 juta perkio.” ujar Zakky.

    Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 2,130 gram sabu dari koper milik tersangka F dan 1,065 dari dalam koper tersangka A, dan mereka dikendalikan seseorang dari kota Aceh dan berhubungan dengan penghubung di Kota Batam, ujar Zakky .

    Selanjutnya kasus penyeludupan ini sudah kita ke Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kata Zakky saat ditemui media di kantornya, Rabu ( 22/01/2025 ). ( Gordon ).

    Tags: BatamPelajar acehPolda Kepri
    Sebelumnya

    RSUD Bintan Sepanjang Tahun 2024 Sudah Layani Berobat Gratis sebanyak 2.606 Warga Bintan

    Berikutnya

    Rakor bersama Kementerian ATR/BPN, Bupati Roby Paparkan RDTR WP Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora

    Berita Terkait

    Tuntutan 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Gordon Itu Mengada – Ada
    BATAM

    Tuntutan 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Gordon Itu Mengada – Ada

    29 Oktober 2025
    2
    Inteldak Imigrasi Batam Lakukan Operasi di Panda Club
    BATAM

    Inteldak Imigrasi Batam Lakukan Operasi di Panda Club

    28 Oktober 2025
    8
    Telusuri Minuman Alkohol Tanpa Cukai Bea Cukai Batam Datangi Panda Club
    BATAM

    Telusuri Minuman Alkohol Tanpa Cukai Bea Cukai Batam Datangi Panda Club

    27 Oktober 2025
    6

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

      Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Modus Rokok Ilegal di Karimun Diangkut Kapal Ferry Penumpang Antar Pulau Ini

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • KPK Turun Sidak Proyek Senilai Miliaran Rupiah di Tanjungpinang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Pengusaha Ternama di Batam Meninggal Dunia

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Bupati Karimun Siap Kembangkan STS Karimun

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Mabes Polri Turun, Nama THM First Club Terindikasi Tempat Peredaran Narkoba

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Besok Buruh Akan Lakukan Aksi Demo Protes Tragedi PT ASL

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • IPK Kepulauan Riau Ikut Kawal Putusan Gordon Silalahi di Pengadilan Negeri Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Polisi Selamatkan Enam PMI Ilegal di Perairan Tanjungpinang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Rutan Karimun Hadirkan Layanan Khusus Anak Sekolah, Bentuk Inovasi Pembinaan dan Kekeluargaan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.