Keprionline.co.id, BATAM – Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda. Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau memastikan pelayanan, edukasi, serta pengamanan lalu lintas tetap berjalan normal di seluruh wilayah Kepri.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan penundaan tersebut merupakan kebijakan nasional yang berlaku serentak di seluruh Indonesia berdasarkan arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Untuk Operasi Patuh Seligi 2026 memang ditunda sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan. Namun kegiatan lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Taufiq di Batam, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, tujuan utama Operasi Patuh Seligi adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Karena itu, meskipun operasi belum dilaksanakan, upaya membangun kesadaran masyarakat tetap menjadi fokus utama jajaran lalu lintas di Kepulauan Riau. Sebagai langkah lanjutan, Ditlantas Polda Kepri akan mengintensifkan berbagai kegiatan edukatif dan preventif melalui program-program yang selama ini telah berjalan.
“Kegiatan simpatik, bakti sosial, Polantas Menyapa, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat tetap kami tingkatkan. Kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.
Program Polantas Menyapa akan terus menyasar sekolah-sekolah, komunitas masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok pengemudi ojek online. Melalui program tersebut, polisi lalu lintas memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Selain itu, personel lalu lintas tetap menjalankan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik, aman, dan humanis. Jadi meskipun operasi ditunda, bukan berarti kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas berhenti,” tegasnya.
Taufiq menambahkan, berbagai aktivitas rutin seperti membantu penyeberangan pelajar, mengatur arus kendaraan di titik rawan kemacetan, hingga memberikan bantuan kepada pengguna jalan tetap dilaksanakan setiap hari.
Dalam hal penegakan hukum, Ditlantas Polda Kepri tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini lebih difokuskan melalui kamera ETLE statis maupun ETLE mobile yang dioperasikan petugas di lapangan.
“Kami mengutamakan penindakan melalui ETLE. Untuk tindakan manual saat ini tidak menjadi prioritas, kecuali terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti balap liar dan pelanggaran berisiko tinggi lainnya,” jelasnya.
Saat ini, Polda Kepri telah mengoperasikan empat titik ETLE statis serta puluhan perangkat ETLE mobile guna mendukung pengawasan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas. Meski Operasi Patuh Seligi 2026 ditunda, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya saat ada operasi, tetapi harus menjadi budaya sehari-hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Operasi Patuh Seligi 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan melalui pendekatan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum berbasis teknologi ETLE. (Oky)






