Keprionline.co.id, Nasional – Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa kasus dugaan korupsi, pemerasan dan gratifikasi yang libatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri awalnya diketahui dari mobil yang parkir di belakang Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Ade Safri menyampaikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri diperiksa dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan yang libatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri juga mengatakan bahwa pemeriksaan termasuk soal foto pertemuan bersama Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada tanggal 2 Maret 2022.
Diberitakan sebelumnya jika Ketua KPK Firli Bahuri datangi Bareskrim Polri secara diam-diam untuk diperiksa kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kehadiran Firli Bahuri untuk jalani pemeriksaan dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak.
“Sudah (hadir),” kata Ade kepada wartawan.
Diperiksanya Firli Bahuri diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Mabes Polri.
Pemeriksaan Firli adalah panggilan kedua setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat, (20/10/2023). (Red)

