KEPRIONLINE CO.ID, KARIMUN-,Dalam mewujudkan suasana yang aman dan Kondusif serta bebas dari Covid-19 Kapolres karimun yang diwakili Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto SH MH mengatakan hari ini 31/12/2020, bersama anggota melakukan Rajia serta pemasangan spanduk diarea pantai yang menjadi tempat rekreasi warga Moro.
Adapun area Dalam pantauan Media KEPRIONLINE pantai yang dilakukan Sebagai tempat hiburan dan jajaran Polres Karimun Polsek Moro melakukan penutupan sesuai Surat Edaran Bupati nomor 300/Set-Covid 19/XII/22/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang kewaspadaan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Karimun dan salah satunya Tempat wisata diantaranya pantai Air dagang,Pantai berangan dan pantai Pamor dan pengaman ibadah malam tahun baru disetip Gereja di Moro.
Sementara kegiatan ini direspon oleh lapisan masyarakat Moro Dengan hal yang positif, salah seorang warga moro bang sony menyampaikan memang ini momen liburan enaknya bersama keluarga dan sahabat berkumpul ,yah kita harus taat demi kebaikan bersama dan km patut kita dukung kinerja Jajaran Polres Karimun/ Polsek Moro putus mata rantai Covid-19 ,supaya bebas dan aman dalam segala gangguan
Mudah mudahan dengan apa yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Karimun Polsek Moro dan kerja sama kita semua daerah kita jadi aman kata Sony,Kamis( 31/12/2020)

