Minggu, 7 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Kurir Ratusan Pil Ekstasi Berhasil Dibekuk Polisi di Tanjung Uban

Kepri Online
20 Desember 2024
di BINTAN
0

Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengamankan kurir pil ekstasi di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kamis 19 Desember 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satresnarkoba Polres Bintan amankan pelaku Zulhamdi terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 165 butir di Jalan Pasar Baru Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar mengatakan, tersangka diamankan di Hotel Nadin di Tanjung Uban Selatan, Jumat 22 November 2024

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
23

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
19

“Pelaku kita amankan di Hotel Nadin dengan membawa ekstasi yang dibawa dari batam, dan akan diberikan kepada wanita yang saat ini menjadi DPO,” kata Iptu Davinsi, Kamis 19 Desember 2024.

Kasat menyebut, ratusan pil ekstasi dibawa dari batam menggunakan speedboat menuju Tanjung Uban, dan akan diambil seseorang yang terlebih dahulu sudah melarikan diri.

“Barang bukti tersebut dibungkus dalam plastik yang mana berisi ekstasi sebanyak 79 butir warna merah, dan plastik satu lagi berisi 86 butir dengan total 165 butir,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjadi kurir diupah sebesar Rp 3 juta karena terhimpit kebutuhan ekonomi setelah berhenti bekerja disalah satu kapal pesiar luar negeri.

“Atas perbuatannya tersangka terancam 20 tahun penjara,” tutupnya. (P23)

Tags: Satresnarkoba Polres Bintan
Sebelumnya

Program Pertanian, Lapas Umum Tanjungpinang Panen Raya Sayuran Hortikultura

Berikutnya

Mantan Direktur PT BIS Ditetapkan Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
23
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
19
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.