Kamis, 9 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Kisah Perjalanan Pria Bawa Tunangan Lari Ke Batam Berujung Pidana Kasus Penipuan

Redaksi
25 Agustus 2020
di SERBA - SERBI
0
Kisah Perjalanan Pria Bawa Tunangan Lari Ke Batam Berujung Pidana Kasus Penipuan

Pelaku penipuan yang sempat membawa kabur anak perempuan dewasa di Tanjung Batu .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – HR alias DS akhirnya ditahan Polisi di Mapolsek Kundur Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang sebelumnya kisah HR membawa lari anak perempuan dewasa berinisial IP (21 ) yang tidak lain tunangannya sendiri.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
38

Kapolres Karimun,AKBP Muhdammad Adenan melalui Kapolsek Kundur Barat AKP Edi Suryanto mengatakan,

Pelaku diamankan bukan karena kasus membawa lari anak perempuan dewasa melainkan kasus pidana Penipuan dan Penggelapan berdasarkan Laporan Polisi, sudah 2 (dua) laporan polisi yang dilaporkan ke Polsek Kuba oleh masyarakat yang menjadi korban akibat perbuatan pelaku.

 

Korban saat ini dua orang F dan Y yang mana pada tanggal 4 Juli 2020 korban F menghadiri acara pertunangan pelaku, pelaku meminjam HP milik Korban Merk Xiaomi korban F sejumlah Rp dengan alasan untuk menghubungi orang tua serta pelaku juga sempat meminjam uang senilai 100.000,- (seratus ribu rupiah), korban F awalnya mempercayai pelaku meminjam HP dan uang yang dijanjikan untuk dikembalikan esok harinya namun tak kunjung Kembali dan pelaku tidak pernah mengganti barang milik korban dengan alasan yang sampaikan melalui tunangan pelaku sdri IP bahwa pelaku masih di Pulau Batam

.

Sedangkan untuk korban Y terjadi pada tanggal 26 Juli 2020 pelaku HR Alias DS mendatangi rumah koban dengan tujuan meminjam perhiasan emas berikut surat-suratnya untuk diperlihatkan kepada orang tua pelaku di Tanjung Balai Karimun dengan alasan akan segera dikembalikan dan ternyata setelah perhiasan emas berupa 1(satu) untai gelang emas 22 Karat seberat 2 (dua) gram dan 1 (satu) buah cincin milik korban tidak dikembalikan pelaku.

Pelaku HR Alias DS
ditangkap oleh Polsek Kuba terkait Penipuan dan Penggelapan karena adanya laporan aduan masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan pelaku berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik barang-barang milik korban telah dijual di Pulau Batam tanpa sepengetahuan korban”

“Pelaku dijerat Pasal 378 Yo Pasal 372 KUHP, tindak pidana penipuan dan tindak pidana penggelapan diancam penjara maksimal 4 tahun” Ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Sebelumnya

Kompol Fettermen Resmi Jabat Kapolsek Kundur

Berikutnya

Hertina Linda Positif Covid 19 Usai Jilat Air Liur Jenazah Pasien Covid 19

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
38
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.