Minggu, 4 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Jhon Hendra Bersama Warga Moro Keberatan Atas Pemasangan Tapal Batas, BPN Sudah Jadwalkan Mediasi

kepri online
22 Agustus 2023
di KARIMUN
0
Jhon Hendra Bersama Warga Moro Keberatan Atas Pemasangan Tapal Batas, BPN Sudah Jadwalkan Mediasi

Pengukuran tanah

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Jhon Hendra sekaligus Ahli waris sebidang tanah milik Alm.Mahadi sirat bersama empat Warga Moro Kampung Benteng RT 02/RW 03 Kelurahan Moro bernama M.Sama, Endang, Suhartini, Zubaidah mengakui keberatan atas pemasangan tapal batas di tanah mereka oleh kuasa hukumnya LBH Mustari S.H & partner.

Jhon Hendra selaku ahli waris dari Alm.Mahadi sirat mengaku keberatan dengan pemasangan tapal batas karena sudah melebihi batas tanah dan tidak sesuai dengan ukuran didata kami, dimana ukuran tanah dari Zuandi hanya 18 M x 170 M dan ini tertuang kwitansi pembayaran dengan orang tua kami dulu, dan saat ini dalam sertifikat yang sudah terbit ukuran tanah sudah berbeda dengan luas 20 m panjang 300,3 M.

Baca Juga

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

2 Oktober 2026
13
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
54

Terkait hal ini, kami sudah menyurati permohonan mediasi dan penyelesaian tanah sengketa ke BPN Karimun dan saat ini masih menunggu jawaban surat permohonan ini, kita meminta BPN Karimun bersedia melakukan mediasi supaya persolan tanah ini segera selesai, kata Jhon Hendra kepada keprionline.co.id, Selasa (22/08/2023).

Kepala BPN Karimun, Junaidi Hutasoit mengatakan, Tanggal 10 September 2014 dan tanggal 22 Oktober 2014 sudah pernah dilakukan mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun antara Saudara Leman dengan Saudara Zuwandi Mochtar dengan hasil mediasi yang dituangkan dalam Surat pemberitahuan penyelesaian kasus pertanahan No. 01/SKP/BPN/2014 tanggal 10 Nopember 2014 dengan hasil dengan hasil Pelepasan Hak Sebahagian dari Sertipikat Leman dari Sertipikat Hak Milik No. 384/Moro.

Setelah itu, Jhon Hendra selaku Kuasa dari M. Saman, dkk mengirimkan surat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun tanggal 20 Juli 2023 diterima tanggal 24 Juli 2023 perihal permohonan mediasi dan penyelesaian tanah sengketa dan telah kami tanggapi dengan Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun Nomor : MP.01.02/373-21.02/VIII/2023 tanggal 01 Agustus 2023 perihal permohonan mediasi dan penyelesaian tanah sengketa dan kita meminta untuk melengkapi persyaratan mediasi jadi intinya sudah kita jadwalkan mediasi antara dua belah pihak pada Hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023 Pukul 10.00 WIB di kantor BPN Karimun, kata Kepala BPN Karimun, Junaidi Hutasoit. ( Jantua ).

Tags: Bpn karimunMoroPloting Batas Tanahsengketa tanah
Sebelumnya

Hidup di Negeri Tirai Bambu, Warga Keturunan Indonesia Setia Lestarikan Budaya

Berikutnya

Peduli Pendidikan, Kades Desa Tanjung Irat Serahkan Baju Seragam PAU

Berita Terkait

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat
KARIMUN

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

2 Oktober 2026
13
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
54
Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial
KARIMUN

Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

28 September 2026
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.