Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

HM Rudi Diminta Bebaskan UWT Perumahan Tanpa Batasan Luas.

A Husien Widjaya
26 Desember 2020
di BATAM
0
HM Rudi Diminta Bebaskan UWT Perumahan Tanpa Batasan Luas.

Walikota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam, HM Rudi (foto istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Melalui kewenangannya selaku Walikota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam, HM Rudi medapat desakan dari sejumlah warga Kota Batam untuk dapat menetapkan seluruh kawasan perumahan yang saat ini masih berada di dalam HPL BP Batam agar supaya dapat dikeluarkan dari HPL .

Hal ini bertujuan agar warga dapat menerima legalitas tanah yg semula SHGB menjadi SHM serta terbebas dari pembayaran UWT kepada BP Batam tanpa disertai batasan luas lahan. Ungkap Supraptono salah seorang warga Kota Batam kepada keprionline, Sabtu (26/12/12).

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

“Langkah tersebut dikehendaki bukan saja untuk memenuhi janji politiknya disaat kampanye jelang pilkada, akan tetapi juga demi mewujudkan adanya rasa keadilan selaku sesama warga Batam yg tinggal dikawasan perumahan sebagaimana yg sudah dinikmati oleh warga Batam lainnya yg bermukim dikawasan Kampung Tua” ujar Supraptono

Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan kewenangan yg dimilikinya, Rudi telah berhasil menetapkan beberapa kawasan di Batam menjadi status Kampung Tua, serta diterbitkannya SHM untuk masing-masing penghuninya sehingga secara otomatis terbebas dari pembayaran UWT.

Adapun SHM yg sudah diterbitkan mengacu kepada luas lahan yg dimiliki oleh masing-masing warga yg berada dikampung tua.

Oleh sebab itu Supraptono berharap, agar tidak terjadi diskriminasi, sudah sepatutnya jika Rudi selaku Walikota maupun sebagai Ex Officio Kepala BP Batam dapat mengupayakan hal yg sama terhadap lahan-lahan perumahan lainnya yang sampai saat ini masih berada didalam HPL BP Batam. Ungkapnya.

Sebelumnya

Asal Usul Nama Slamet Hari Natal

Berikutnya

Bawa Golok Dibungkus Kain Putih, Pria Ngaku Ustadz Diciduk Polsek Balaraja

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.